Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT—Tahap akhir penyelsaian pembangunan gedung baru ULP Kabupaten Bekasi terlambat dari waktu yang sudah ditentukan Dinas PUPR yaitu pada tanggal 26 Desember 2018. Sampai saat ini pembangunan masih terlihat dikerjakan oleh pihak ketiga PT. Tarida Sejahtera.
Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta agar pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung baru ULP. “nanti akan kita minta pihak ketiga untuk dipercepat lagi,” kata dia, Rabu (9/1/2019).
Eka juga menekankan agar pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, untuk itu dirinya akan melakukan sidak agar mengetahui kondisi sebenarnya. “dalam waktu dekat kita akan sidak, itu harus memenuhui spek jangan sampai ada yang kurang,” kata dia.
Pembangunan gedung ULP memakan biaya sebesar Rp 18.969.984.000 dari APBD 2018 yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan ULP yang rencananya awal 2019 sudah bisa ditempati.
“Kalau sudah selasai akan segera kita gunakan, harapannya pelayanan maksimal untuk kinerja ULP lebih baik lagi,” tandasnya. (FB)