Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

admin Published 27/04/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian angka 3 huruf (b) poin II, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

Terdapat dua Plt Kepala Dinas yang masih belum diganti setelah SK Plt sebelumnya dikeluarkan pada 22/10 lalu. Dikabarkan, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki kini sedang mengupayakan diskresi sesuai dengan UU Cipta Kerja pasal 175 yang mengubah pasal 1 angka 9 UU 30 tahun 2014 tentang tindakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi masalah konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, diskresi yang sedang diupayakan Plt Bupati Bekasi tidak dalam urgensi. Sebab, pergantian Plt kepala dinas tidak akan menghambat pelayanan dan tidak akan terjadi stagnasi dalam sistem pemerintahan. Bagi Bambang, Marjuki terlalu memaksakan untuk mempertahankan dua Plt kepala dinas yang notabenenya adalah Sekretaris Dinas.

Diskresi itu kan jika sifatnya urgent dan jika tidak dilakukan, sistem pelayanan dan pemerintahan akan stagnan. Tapi kan kenyataannya tidak begitu, Plt kepala dinas yang lain sudah diganti dengan Plt yang baru per 26 April lalu, dan itu bisa dilakukan tanpa perlu diupayakan diskresi,” terangnya.

Jika diskresi dilakukan untuk tetap mempertahankan dua Plt kepala dinas, maka diduga ada penyalahgunaan wewenang. Sebab, dua Plt kepala dinas tersebut merupakan dinas tekhnis dan masa berlaku SK pengangkatannya sudah melewati batas waktu sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang jika Plt Bupati Bekasi tetap mengeluarkan diskresi. Tidak ada dasar yang menjadi acuan pak Marjuki untuk mengeluarkan diskresi, dan kami menilai aparat penegak hukum perlu melihat persoalan ini. (FB)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 27/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Koswara Digadang Jabat Pj Bupati Bekasi
Next Article SMSI Kota Bekasi Audiensi dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?