Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

Plt Bupati Bekasi Upayakan Diskresi Dua Plt Kepala Dinas

admin Published 27/04/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian angka 3 huruf (b) poin II, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

Terdapat dua Plt Kepala Dinas yang masih belum diganti setelah SK Plt sebelumnya dikeluarkan pada 22/10 lalu. Dikabarkan, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki kini sedang mengupayakan diskresi sesuai dengan UU Cipta Kerja pasal 175 yang mengubah pasal 1 angka 9 UU 30 tahun 2014 tentang tindakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi masalah konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, diskresi yang sedang diupayakan Plt Bupati Bekasi tidak dalam urgensi. Sebab, pergantian Plt kepala dinas tidak akan menghambat pelayanan dan tidak akan terjadi stagnasi dalam sistem pemerintahan. Bagi Bambang, Marjuki terlalu memaksakan untuk mempertahankan dua Plt kepala dinas yang notabenenya adalah Sekretaris Dinas.

Diskresi itu kan jika sifatnya urgent dan jika tidak dilakukan, sistem pelayanan dan pemerintahan akan stagnan. Tapi kan kenyataannya tidak begitu, Plt kepala dinas yang lain sudah diganti dengan Plt yang baru per 26 April lalu, dan itu bisa dilakukan tanpa perlu diupayakan diskresi,” terangnya.

Jika diskresi dilakukan untuk tetap mempertahankan dua Plt kepala dinas, maka diduga ada penyalahgunaan wewenang. Sebab, dua Plt kepala dinas tersebut merupakan dinas tekhnis dan masa berlaku SK pengangkatannya sudah melewati batas waktu sesuai surat edaran kepala badan kepegawaian negara.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang jika Plt Bupati Bekasi tetap mengeluarkan diskresi. Tidak ada dasar yang menjadi acuan pak Marjuki untuk mengeluarkan diskresi, dan kami menilai aparat penegak hukum perlu melihat persoalan ini. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 27/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Koswara Digadang Jabat Pj Bupati Bekasi
Next Article SMSI Kota Bekasi Audiensi dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?