Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PMII Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang ke Kejaksaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan
Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan
Pemerintahan
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PMII Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang ke Kejaksaan

PMII Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang ke Kejaksaan

admin Published 15/09/2025
Share
2 Min Read
PMII Kabupaten Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi melaporkan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi jalan Kalimalang batas Kota sampai batas Kawarang T.A 2024 Ke kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Senin (15/09/2025).

Fathur Rohman Selaku Wakil Ketua 2 Bidang eksternal PMII Kabupaten Bekasi mengungkapkan, Proyek revitalisasi ruas Jalan Kalimalang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor:03/LHP/XVIII.BDG/01/2025 justru adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut yang dilakukan oleh Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) melalui PT. AWU sebesar Rp. 1.017.436.414,00 dan PT. ACP sebesar Rp. 1.619.788.879,00. Dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.637.225.293,00.

” Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut yang harus segera diusut tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya Fathur menegaskan, Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporanya dan juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala DSDABMBK, PT. AWU dan juga PT. ACP yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan ladang korupsi, ” tegasnya.

Lebih lanjut, Fathur juga mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran kepada kepala DSDABMBK, sebab dugaan korupsi proyek ini dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DSDABMBK selaku dinas yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut .

” Bupati tidak boleh tinggal diam. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kepala dinas harus dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai atau ikut serta dalam penyimpangan proyek ini,” Tutup Fathur. (***)

You Might Also Like

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

admin 15/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah
Next Article LPCK Dorong Keberlanjutan Melalui Inisiatif Sosial dan Ekonomi Lokal

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship
Bisnis Olahraga 24/10/2025
 Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan
Pemerintahan 24/10/2025
Perkuat Kepercayaan Publik, Kementerian ATR/BPN Dorong Strategi Komunikasi Efektif di Banten
Pemerintahan 25/10/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Pemerintahan 25/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?