Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kabupaten memusnahkan 10.456 botol minuman keras dan tiga ribu kantung plastik oplosan. Barang – barang tersebut hasil dari operasi cipta kondisi dan operasi miras oplosan beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara.

“10 ribu botol, ditambah 3 ribu kantong minuman oplosan, terkait kerjasama kita bahu membahu, kita bersihkan Kabupaten Bekasi dari miras,” jelas Luthfi Senin, (14/5).

Terang dia, pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama april 2018.

“Selain barang bukti dari hasil operasi itu kita juga amankan empat tersangka penjual miras ilegal dan oplosan,” kata Wakapolres.

Luthfi juga berharap dengan pemusnahan barang bukti miras itu, bisa menjaga kondusifitas terutama memasuki bulan suci ramadhan. “Untuk tindakan pembuatan miras oplosan akan tindak tegas, KUHP UU perlindungan konsumen,” tambah Luthfi.

Lutfhi juga meminta masyarakat maupun para organisasi masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan miras di Kabupaten, dan juga ia menghimbau agar para ormas tidak melakukan tindakan sendiri, dan percayakan tindakan kepada pihak kepolisian.

“Itu kan komitmen kami, kita serius bakal tindak tegas penjual miras. Oleh karenanya hari ini kita kumpulkan para tokoh masyarakat dan ormas. Jadi kami minta warga dan ormas memberikan Informasi agar kita melakukan tindakan tegas,” ungkapnya. (fb)

 

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya
Next Article 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?