Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.456 Botol Miras

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kabupaten memusnahkan 10.456 botol minuman keras dan tiga ribu kantung plastik oplosan. Barang – barang tersebut hasil dari operasi cipta kondisi dan operasi miras oplosan beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara.

“10 ribu botol, ditambah 3 ribu kantong minuman oplosan, terkait kerjasama kita bahu membahu, kita bersihkan Kabupaten Bekasi dari miras,” jelas Luthfi Senin, (14/5).

Terang dia, pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama april 2018.

“Selain barang bukti dari hasil operasi itu kita juga amankan empat tersangka penjual miras ilegal dan oplosan,” kata Wakapolres.

Luthfi juga berharap dengan pemusnahan barang bukti miras itu, bisa menjaga kondusifitas terutama memasuki bulan suci ramadhan. “Untuk tindakan pembuatan miras oplosan akan tindak tegas, KUHP UU perlindungan konsumen,” tambah Luthfi.

Lutfhi juga meminta masyarakat maupun para organisasi masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan miras di Kabupaten, dan juga ia menghimbau agar para ormas tidak melakukan tindakan sendiri, dan percayakan tindakan kepada pihak kepolisian.

“Itu kan komitmen kami, kita serius bakal tindak tegas penjual miras. Oleh karenanya hari ini kita kumpulkan para tokoh masyarakat dan ormas. Jadi kami minta warga dan ormas memberikan Informasi agar kita melakukan tindakan tegas,” ungkapnya. (fb)

 

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setiap Tahun 2.000 Perempuan di Kabupaten Bekasi Menjadi Janda, Ini Penyebabnya
Next Article 28 PSK Terjaring Operasi Satpolpp

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?