Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus merampas kendaraan korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.
Unit reskrim Polsek Cikarang Barat dipimpin Kanit reskrim Cikarang Barat IPTU Wahyu Ramadhan S.Tr.K, M.Sc pada hari minggu tanggal 02 Februari 2025 berhasil mengamankan para pelaku.
“Para pelaku yang berhasil diamankan merupakan kawanan yang sering beraksi di Jl inspeksi kalimalang, desa ganda mekar, Kecamatan Cikarang Barat didepan PT YKK,” kata Wahyu, Selasa (4/2/2025).
Modus pelaku, lanjut Wahyu dengan cara merampas kendaraan korban dengan dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.
“Pelaku sebanyak 4 orang, 3 di antaranya berhasil di amankan dengan identitas EW , RAY dan RP satu orang lagi dalam pencarian atau DPO. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah 6 kali melakukan aksinya,” jelas dia.
Barang bukti yang di amankan sebagai berikut
– 1 (satu) buah sajam jenis golok
– 1 (satu) buah sajam jenis celurit
– 1 (satu) uni sepeda motor jenis honda PCX warna hitam no pol B 5249 FCR
– 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda vario warna hitam no pol B 5655 FJS