Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

admin Published 04/02/2025
Share
1 Min Read
Pelaku begal yang berhasil diamankan Polsek Cikarang Barat.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus merampas kendaraan korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.

Unit reskrim Polsek Cikarang Barat dipimpin Kanit reskrim Cikarang Barat IPTU Wahyu Ramadhan S.Tr.K, M.Sc pada hari minggu tanggal 02 Februari 2025 berhasil mengamankan para pelaku.

“Para pelaku yang berhasil diamankan merupakan kawanan yang sering beraksi  di Jl inspeksi kalimalang, desa ganda mekar, Kecamatan Cikarang Barat didepan PT YKK,” kata Wahyu, Selasa (4/2/2025).

Modus pelaku, lanjut Wahyu dengan cara merampas kendaraan korban dengan dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok.

“Pelaku sebanyak 4 orang, 3 di antaranya berhasil di amankan dengan identitas EW , RAY dan RP satu orang lagi dalam pencarian atau DPO. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah 6 kali melakukan aksinya,” jelas dia.

Barang bukti yang di amankan sebagai berikut
– 1 (satu) buah sajam jenis golok
– ⁠1 (satu) buah sajam jenis celurit
– ⁠1 (satu) uni sepeda motor jenis honda PCX warna hitam no pol B 5249 FCR
– ⁠1 (satu) unit sepeda motor jenis honda vario warna hitam no pol B 5655 FJS

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 04/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Datangi Pagar Laut Tarumajaya, Menteri Nurson Catat Sebanyak 72 ha Lahan Darat Dipindahkan ke Laut
Next Article Girik Tak Lagi Berlaku: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kepastian Hukum Tanah

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?