Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Pusat Tangkap Ibu Muda yang Buang Mayat Bayinya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Pusat Tangkap Ibu Muda yang Buang Mayat Bayinya

Polsek Cikarang Pusat Tangkap Ibu Muda yang Buang Mayat Bayinya

admin Published 23/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Temuan mayat bayi laki-laki pada Minggu (15/7/2018) pagi Kp. Tegal Danas RT 001/05, Desa Hegarmukti, berhasil diungkap Polsek Cikarang Pusat, wanita berinisial DM (19) perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik ini ditetap tersangka setelah diketahui sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Kapolsek Cikarang Pusat Akp. Somantri mengatakan, terungkapnya kasus tersebut curiga terhadap salah satu kontrakan yang jaraknya tidak jauh dari penemuan mayat bayi tersebut.

“Awalnya atas laporan adanya penemuan mayat bayi laki-laki yang dibuang ditempat sampah, setelah dilakukan penyidikan kami mencurigai salah satu kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” ujarnya, Senin (23/7).

Setelah dilakukn pemeriksaan terhadap kamar kontrakan ditemukan kapusul untuk pelancar haid dan darah berceceran dilantai kamar mandi. “Awalnya kamu curiga kamar kontrakan yang terkunci setelah kami buka ditemukan kapsul pelancar haid dan bercak darah,” kata dia.

Tersangka diamankan dirumah saudaranya di daerah Bekasi, setelah tertangkap tersangka mengaku panik melahirkan karena tidak mau kelihatan dan didengar tentangga, tersangka langsung menyayat leher bayinya menggunakan kukunya hingga meninggal.

Setelah bayinya meninggal, tersangka DM membungkus mayat bayi tersebut dengan palstik warna hitam dan membuangnya ke tempat sampah yang tidak jauh dari kontakannya.”Menurut keterangan tersangka tidak tau hamil, ketika itu tersangka hendak buang air besar dikamar mandi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan Pasal 341 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara. (ddk)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 23/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ada Fee 15 Persen di Dispora
Next Article PDIP Taregetkan 14 Kursi, Dua Politisi Senior Pilih Istirahat

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?