Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market

Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market

admin Published 20/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARUNGIN – Komplotan pembobol spesialis minimarket di wilayah Kedungwaringin, akhirnya dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi. Para pelaku memanfaatkan situasi masa transisi menuju new normal ditengah wabah corona atau Pandemi Covid-19.

Ke dua pelaku berinisial SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kp Kendayakan RT 002/006 Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06/2020) kemarin malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Otak atau pimpinan kawanan ini yakni DK yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin IPTU Anwar Firdaus mengatakan, para pelaku masuk kedalam minimarket (Indomaret) dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang dengan cara menggunting atap baja ringan minimarket itu,” kata dia, Sabtu (20/06/2020).

Tambah Anwar Firdaus, kemudian para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam, dan mengambil barang barang yang ada di dalama minimarket berupa rokok, kosmetik dan parfum.

“Aksi para pelaku baru diketahui para karyawan minimarket (korban) sekitar jam 06.30 Wib, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Kemudian hal tersebut dilaporkan para karyawan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB,” terangnya

Ke dua pelaku, dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin iptu Anwar firdaus, berhasil di tangkap petugas tidak jauh dari lokasi para pelaku melakukan aksinya, di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin.

“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku SNH alias Loco melakukan perbuatannya bersama DK (DPO). Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di tKP lainnya. Sementara pelaku berinisial NFR berperan menjual barang hasil curian,” paparnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar 1.420.000,- (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah, satu unit sepeda motor honda genio warna Hitam B-5786-FAA. (Milik pelaku, empat bungkus rokok marlboro filter black, satu slop rokok marlboro merah serta satu tas punggung warna merah merk Mitsubishi.

Akibat perbuatannya kata Kanit Reskrim Polsek Kedung waringin para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” pungkas Anwar Firdaus. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 20/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mantan Kades Karang Asih Kembalikan Uang Negara Rp 1 Miliar
Next Article Warga Perum BCL Blok E30 Gelar Acara Pemilihan Ketua Gang Baru

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?