Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market

Polsek Kedungwaringin Bekuk Kawanan Pembobol Mini Market

admin Published 20/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARUNGIN – Komplotan pembobol spesialis minimarket di wilayah Kedungwaringin, akhirnya dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi. Para pelaku memanfaatkan situasi masa transisi menuju new normal ditengah wabah corona atau Pandemi Covid-19.

Ke dua pelaku berinisial SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kp Kendayakan RT 002/006 Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06/2020) kemarin malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Otak atau pimpinan kawanan ini yakni DK yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin IPTU Anwar Firdaus mengatakan, para pelaku masuk kedalam minimarket (Indomaret) dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang dengan cara menggunting atap baja ringan minimarket itu,” kata dia, Sabtu (20/06/2020).

Tambah Anwar Firdaus, kemudian para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam, dan mengambil barang barang yang ada di dalama minimarket berupa rokok, kosmetik dan parfum.

“Aksi para pelaku baru diketahui para karyawan minimarket (korban) sekitar jam 06.30 Wib, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Kemudian hal tersebut dilaporkan para karyawan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB,” terangnya

Ke dua pelaku, dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin iptu Anwar firdaus, berhasil di tangkap petugas tidak jauh dari lokasi para pelaku melakukan aksinya, di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin.

“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku SNH alias Loco melakukan perbuatannya bersama DK (DPO). Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di tKP lainnya. Sementara pelaku berinisial NFR berperan menjual barang hasil curian,” paparnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar 1.420.000,- (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah, satu unit sepeda motor honda genio warna Hitam B-5786-FAA. (Milik pelaku, empat bungkus rokok marlboro filter black, satu slop rokok marlboro merah serta satu tas punggung warna merah merk Mitsubishi.

Akibat perbuatannya kata Kanit Reskrim Polsek Kedung waringin para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” pungkas Anwar Firdaus. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 20/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mantan Kades Karang Asih Kembalikan Uang Negara Rp 1 Miliar
Next Article Warga Perum BCL Blok E30 Gelar Acara Pemilihan Ketua Gang Baru

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?