Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

admin Published 22/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah mini market dengan modus merusak gembok di wilayah Tambun Selatan berhasil diamankan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tambun, pada Sabtu (19/08/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (10/08/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian disebuah mini market.

“Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal reskrim melakukan observasi dilokasi dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah didapati ciri-ciri dan sidik jari pelaku,” beber dia, Selasa (22/08).

“Akhirnya petugas berhasil mengamankan dan menangkap pelaku berinisial SS disebuah tambal ban di Graha Kalimas I Kelurahan Jatimulya beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver yang didalamnya terdapat berbagai macam bungkus rokok hasil kejahatan dan terdapat gunting besi, linggis, dan obeng,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, polisi melakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lain berinisial FS di daerah Citarik, Cikarang Timur.

“Setelah ditangkap FS, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni PN di kontrakannya di Perum Graha Asri, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara berikut hasil kejahatan berupa TV,  Speaker Aktif, berbagai macam shampo berbagai macam rokok dan sebo (penutup wajah),” jelasnya.

Berdasarkan intrograsi terhadap ketiga pelaku, ternyata para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yakni di wilayah Tegal Gede, Cibatu dan Citarik dengan cara merusak gembok dengan menggunakan gunting besi lalu mencongkel pintu kaca menggunakan obeng.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 22/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda XIII, ini PR Dispora Kabupaten Bekasi
Next Article Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?