Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Pembobol Mini Market

admin Published 22/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah mini market dengan modus merusak gembok di wilayah Tambun Selatan berhasil diamankan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Tambun, pada Sabtu (19/08/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (10/08/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian disebuah mini market.

“Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal reskrim melakukan observasi dilokasi dan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah didapati ciri-ciri dan sidik jari pelaku,” beber dia, Selasa (22/08).

“Akhirnya petugas berhasil mengamankan dan menangkap pelaku berinisial SS disebuah tambal ban di Graha Kalimas I Kelurahan Jatimulya beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver yang didalamnya terdapat berbagai macam bungkus rokok hasil kejahatan dan terdapat gunting besi, linggis, dan obeng,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, polisi melakukan pengembangan dan ditangkap pelaku lain berinisial FS di daerah Citarik, Cikarang Timur.

“Setelah ditangkap FS, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni PN di kontrakannya di Perum Graha Asri, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara berikut hasil kejahatan berupa TV,  Speaker Aktif, berbagai macam shampo berbagai macam rokok dan sebo (penutup wajah),” jelasnya.

Berdasarkan intrograsi terhadap ketiga pelaku, ternyata para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yakni di wilayah Tegal Gede, Cibatu dan Citarik dengan cara merusak gembok dengan menggunakan gunting besi lalu mencongkel pintu kaca menggunakan obeng.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 22/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Porda XIII, ini PR Dispora Kabupaten Bekasi
Next Article Tahap Ke-II BPN Bayarkan 59 Bidang Tanah Di Telaga Asih

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?