Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

admin Published 29/01/2021
Share
2 Min Read

BOJONGMANGU, Fakta Bekasi – Berdirinya mini market dibangun dan akan dioprasikannya dalam waktu dekat ini di Kecamatan Bojongmangu tepatnya di Desa Sukabungah bahkan letaknya tidak jauh dari warung-warung warga dan pasar tradisional, mengapa ini bisa terjadi?.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin mempertanyakan, apakah semangat gotong royong dan belanja diwarung tetangga sudah pudar atau ada faktor lain tentunya ini perlu kajian dan penelitian lebih lanjut.

Ketua Karang Taruna Bojongmangu, Ujang Mahfudin.

“Yang jelas sekarang ibarat peribahasa nasi sudah menjadi bubur sulit untuk Kembali kebelakang, sebagai ketua karang taruna saya berharap adanya aturan yang jelas tentang syarat berdirinya minimarket agar tidak berdampak langsung pada warung-warung kecil dan pasar tradisional,” katanya saat diwawancarai, Jumat (29/1/2021).

Sambung Chimot sapaan akrabnya, aturan itu disosialisasikan kepada para pemilik minimarket dan masyarakat secara massif agar memberikan edukasi  yang mampu membangun pengetahuan baru di masyarakat. Budaya gotong royong dan belanja pada warung tetangga merupakan bagian dari upaya untuk membantu penguatan ekonomi secara lokal.

“Jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat kecil seperti pedagang pasar mau pun pedagang rumahan,” tegasnya.

Masih kata Chimot, selain itu saya berharap pemerintah dapat mengupayakan produk-produk Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) yang berbasis lokal seperti, makanan, minuman atau produk lainya bisa dibeli dan dipasarkan di minimarket.

“Kami harapkan semoga para pemilik minimarket mampu memberdayakan sumberdaya manusia yang ada di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Harapan nya, bagi para pemilik warung dan kios dipasar tradisional keberadaan minimarket jadikanlah motivasi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan barang dagangnya agar tidak ditinggalkan oleh konsumen.

“Adanya modernisasi dan industrialisasi jangan dijadikan hambatan untuk tetap melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, justru kebudayaan harus menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.O,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia
Next Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?