Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Provinsi dan Dirjen Otda Belum Beri Izin Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Provinsi dan Dirjen Otda Belum Beri Izin Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

Provinsi dan Dirjen Otda Belum Beri Izin Soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

admin Published 10/03/2020
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang dilakukan panitia pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, sampai saat ini belum diberikan izin oleh Pemprov Jawa Barat dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri.

Hal tersebut diungkapkan, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Dirjen Otda Kemendagri, Budi Santoso belum mengetahui adanya rencana pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

“Belum ada laporan dari daerah ke kita, belum ada laporan dari provinsi ke Kemendagri,” singkatnya, Selasa (10/3/2020)

Senada dengan itu, Direktur Jendral Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengaku hingga saat ini belum mendapatkan pemberitahuan kaitan pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Namun demikian ia menerangkan harus mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2016.

“Saya belum tahu kabar soal itu, yang mengirimkan SK pengantaran itu Provinsi dulu, karena provinsi yang memfasilitasi secara teknis. Silahkan partai politiknya yang bekerja, kami tidak mau masuk kedalam teknis itu. Namun pasti lihat lagi di (UU 10 Tahun 2016) Pasal 176 itu. Lebih jelasnya coba dikomunikasikan dengan provinsi,” singkatnya.

Terpisah, secara tegas Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengaku telah mengingatkan Panitia Pemilihan Wakil Bupati untuk tidak melanjutkan proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Sebab, hingga saat ini diketahui partai koalisi belum bersepakat soal dua nama yang direkomendasikan.

“Kita sudah bilang ke DPRD, saya sudah laporkan ke Pak Syahrul dan Pak Sekda (Jawa Barat). Kita belum sama sekali bertemu (DPRD) apalagi surat pemberitahuan (Pelaksanaan Paripurna), terakhir saya ketemu dengan DPRD sekitar awal Januari, mereka konsultasi, saat itu saya sampaikan harus menunggu dari DPP,” beber dia.

Ia kembali mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi, proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi jangan sampai proses yang telah dilakukan, nantinya tidak diakui karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi.

“Peraturanny kan jelas, mendingan dari sekarang kita pastikan sama, meski nanti lama, tapi clear itu loh,” bebernya.

Informasi yang ia terima oleh Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, ada poin yang menyebutkan tanggal dan penjadwalan. Ia menerangkan, proses pemilihan wakil bupati sisa masa jabat ini, jangan disamakan seperti pilkada yang terjadwal.

“Poinnya disebutkan disitu kayak proses pilkada padahal gak ada proses pilkada, Itu hak prerogratif partai pengusung. Bukan hak panitia pemilihan (Panlih), karena Panlih itu tugasnya hanya memfasilitasi paripurna,” kata dia.

Oleh karena itu, Dedi sudah berulang kali mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menahan proses yang sedang berlangsung, tapi sampai kini DPRD tidak bergeming dan terus menjalankan proses.

“Menurut informasi saya dengan mereka, itu saya suruh tahan dulu, jangan dulu, nunggu kepastian dulu. Takutnya nanti sudah dieksekusi tidak sesuai dengan ketentuan. kan kerja dua kali, saya sudah bilang ke mereka,” jelasnya.

“Mereka bilang capek katanya, terus dibilang masyarakat gak kerja, saya sudah bilang ke Panlih, kalo kerja tanpa dasar dan menabrak aturan ya percuma,” bebernya.

Ia juga sempat mengingatkan, Panitia Pemilihan jangan terlalu aktif dalam penyegeraan pemilihan Wakil Bupati Bekasi, menurutnya biarlah Partai Koalisi yang bersepakat menentukan dua nama.

“Tetap saya bilang acuannya adalah aturan dan ketentuannya diserahkan kepada partai pengusung DPP lagi, bukan DPD. Dia (DPRD) bilang pendaftarannya habis batas waktunya, terus saya bilang, diundang-undang tidak ada proses pendaftaran, bukan kayak pilkada,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang merupakan lembaga bentukan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengurungkan niat melanjutkan proses pemilihan sebelum pimpinan pusat partai koalisi baik itu Partai Golkar, PAN, Partai NasDem dan Partai Hanura bersepakat menentukan dua nama yang sama, sebab bila proses ini tetap dijalankan. Ia memastikan tidak bakal menerima hasil paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 10/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Marjuki Merasa Dipermainkan Rekomendasi Calon Wakil Bupati Berubah
Next Article Forum Perangkat Daerah Hasilkan Program Prioritas Kabupaten Bekasi Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?