Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSBB Tahap Kedua, Bupati Minta Jajaran Camat Ikut Mensukseskan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PSBB Tahap Kedua, Bupati Minta Jajaran Camat Ikut Mensukseskan

PSBB Tahap Kedua, Bupati Minta Jajaran Camat Ikut Mensukseskan

admin Published 28/04/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada jajaran para Camat se Kabupaten Bekasi agar mensukseskan perpanjangan masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hingga 14 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Perangkat Daerah lainnya melalui Video Conference bersama para Camat se – Kabupaten Bekasi, Selasa pagi (28/4/2020), yang bertempat di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan perpanjangan PSBB tahap kedua sesuai surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 Tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, daerah kota Depok, daerah Kabupaten/Kota Bekasi dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Dalam video conference tersebut Bupati meminta kepada para Camat se-Kabupaten Bekasi, agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah menyesuaikan tindak lanjut tentang perpanjangan PSBB Kabupaten Bekasi kedua s.d. 12 Mei 2020

Bupati mengatakan alasan diberlakukannya PSBB tahap kedua ini, karena kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi meski grafiknya  cenderung mulai mendatar, tapi kondisinya masih belum permanen.

“Mudah-mudahan kalau selama 14 hari ke depan sudah permanen dan kasusnya cenderung turun, nanti akan kita rapatkan kembali bersama forkopimda,” ujar Eka

Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar para Camat memfasilitasi data- data untuk keperluan Bantuan sosial seperti, Program keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuan Provinsi baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS serta Bantuan sosial kabupaten.

Selain itu, Eka meminta kepada para camat agar mendata warganya yang akan mudik melalui Kepala Desa, Rt/Rw di masing-masing Kecamatan. Harapannya agar bisa mencegah warga yang akan melaksanakan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19

“Saya harap Polsek dan koramil serta unsur puskes, desa/kelurahan dan BPD serta semua elemen terkait di wilayah dalam mendukung kelancaran PSBB ke-2 ini tetap bersinergi terus guna memutus rantai penyebaran Covid-19” bebernya

Perihal bantuan sosial kepada warga yang terdampak, Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.

“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah,” pungkasnya.

Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan Pemerintah Daerah, dapat menghubungi call center 112. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 28/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal Kartu Prakerja, Daeng Muhammad: Jangan Kenduri di atas Penderitaan Rakyat
Next Article Terima Kunjungan Kapolda, Bupati Sampaikan Tren Positif Selama PSBB

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?