Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–PSSI Kabupaten Bekasi mengaku prihatin, terkait dugaan kasus permainan pengaturan skor atau match fising pada pertandingan Persikasi kontra Perses Sumadeng.
Ketua PSSI Kabupaten Bekasi Hamun Sutisna mengaku prihatin atas adanya peristiwa dugaan penyuapan tersebut. Menurut dia, hal ini menjadi cambuk sekaligus evaluasi bagi persepakbolaan di Kabupaten Bekasi.
“Ini sebagai cambuk untuk PSSI Kabupaten Bekasi. Sebenarnya kami selalu menekankan pada klub, pada perangkat pertandingan maupun wasit agar tidak memihak pihak manapun. Namun dengan kondisi ini tentu harus menjadi evaluasi,” ucap Hamun dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Artinya, sambung dia, terkait penangkapan itu, pihaknya kini mendorong Persikasi agar terus bertarung dengan gigih pada lanjutan Liga 3. Saat ini, Persikasi telah memasuki babak regional Jawa Liga 3.
“Mudah-mudahan anak-anak (pemain) tidak down, mungkin para pemain tidak tahu, mereka main tinggal main. Namun yang jelas, pada lanjutan pertandingan mendatang tetap berjuang demi Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri meringkus enam orang terkait pertandingan sepak bola Liga 3 antara kesebelasan Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Satgas menduga adanya tindak pidana pengaturan skor dalam laga tersebut.
“Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau matc fixinh pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11)
Laga yang dimaksud terlaksana pada Rabu, 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.
“Berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi (Bekasi),” terang Argo.
Ia menerangkan keenam tersangka antara lain wasit utama pertandingan berinisial DSP, manajer tim Persikasi Bekasi SHB, manajemen Persikasi yaitu BTR, HR, anggota Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS dan perantara suap berinisial MR. Mereka berstatus ditahan. (FB)