Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses

PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses

admin Published 26/11/2019
Share
2 Min Read
Pertandingan leg pertama Semi Final, Liga 3 Seri I Jawa Barat, Persikasi melawan Perses di Stadion Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–PSSI Kabupaten Bekasi mengaku prihatin, terkait dugaan kasus permainan pengaturan skor atau match fising pada pertandingan Persikasi kontra Perses Sumadeng.

Ketua PSSI Kabupaten Bekasi Hamun Sutisna mengaku prihatin atas adanya peristiwa dugaan penyuapan tersebut. Menurut dia, hal ini menjadi cambuk sekaligus evaluasi bagi persepakbolaan di Kabupaten Bekasi.

“Ini sebagai cambuk untuk PSSI Kabupaten Bekasi. Sebenarnya kami selalu menekankan pada klub, pada perangkat pertandingan maupun wasit agar tidak memihak pihak manapun. Namun dengan kondisi ini tentu harus menjadi evaluasi,” ucap Hamun dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Artinya, sambung dia, terkait penangkapan itu, pihaknya kini mendorong Persikasi agar terus bertarung dengan gigih pada lanjutan Liga 3. Saat ini, Persikasi telah memasuki babak regional Jawa Liga 3.

“Mudah-mudahan anak-anak (pemain) tidak down, mungkin para pemain tidak tahu, mereka main tinggal main. Namun yang jelas, pada lanjutan pertandingan mendatang tetap berjuang demi Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri meringkus enam orang terkait pertandingan sepak bola Liga 3 antara kesebelasan Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Satgas menduga adanya tindak pidana pengaturan skor dalam laga tersebut.

“Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau matc fixinh pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11)

Laga yang dimaksud terlaksana pada Rabu, 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.

“Berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi (Bekasi),” terang Argo.

Ia menerangkan keenam tersangka antara lain wasit utama pertandingan berinisial DSP, manajer tim Persikasi Bekasi SHB, manajemen Persikasi yaitu BTR, HR, anggota Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS dan perantara suap berinisial MR. Mereka berstatus ditahan. (FB)

You Might Also Like

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

admin 26/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Bupati: Perluasan Burangkeng Bukan Untuk Pembuangan Sampah
Next Article Kasus Dugaan Suap Persikasi Lawan Peses dilakukan Oleh Oknum

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?