Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT-Wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat Kepolisian Sektor Cikarang Barat terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Seperti melaksanakan himbauan, penyemprotan disinfektan, patroli peneguran dan pembubaran agar wabah tidak menyebar.
Kini, Rabu (19/8/2020) Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Barat, Koramil Cibitung, Satpol PP Kecamatan dan UPTD Pasar Induk Cibitung melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar tersebut.
Petugas gabungan mendatangi Pasar Induk Cibitung dan lingkungan sekitar. Mereka meminta warga untuk tertib agar menggunakan masker, pasalnya masih ditemukan masyarakat dan pengendara motor hingga pekerja yang tidak mengenakan masker.
Baca juga: Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker
“Kegiatan hari ini Kami menegor warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, baik pengemudi mobil dan penumpang serta pengendara sepeda motor yang masuk ke lingkungan Pasar Induk Cibitung,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP. Akta Wijaya Pramasakti.
Petugas gabungan juga menyisir di dalam pasar dan menemukan beberapa pedagang tidak mengenakan masker. Petugas pun tak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kami tak akan bosan untuk terus memberiakan himbauan agar selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Bukan hanya itu kami juga memberikan tindakan hukuman bagi yang melanggar dengan meminta untuk menyanyikan lagu – lagu kebangsaan dan menghapal Pancasila,” tegasnya.
Perlu diketahui, beberapa pedagang dan pengunjung ataupun pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker yang dihentikan, selain mendapatkan hukuman petugas juga mebagiakn masker secara gratis. (son)