Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pendidikan > Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek

Ratusan Lulusan Guru Penggerak Belum Diangkat Kepsek

admin Published 31/10/2023
Share
3 Min Read
Sertifikasi guru penggerak.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Lulusan guru penggerak dari angkatan 1 hingga angkatan 7 yang berjumlah ratusan guru, sampai saat ini belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, sekitar 150 an kepala sekolah dasar jabatannya kosong. Alasan belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah, karena faktor non tekhnis.

Untuk diketahui, salah satu syarat guru diangkat menjadi kepala sekolah adalah mempunyai sertifikasi guru penggerak. Sesuai Permendikbud Ristek 40 tahun 2021 tentang kepala sekolah, salah satu syarat adalah memiliki sertifikat guru penggerak. Dan dalam Permendikbud Ristek 26 tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak, sertifikat guru penggerak sebagai salah satu syarat sebagai kepala sekolah.

Ditambah lagi, sekitar 50 guru di Kabupaten Bekasi mengikuti Diklat Kepala Sekolah di Solo tahun 2019 lalu, juga mengalami nasib yang sama. Sampai saat ini, mereka belum diangkat menjadi kepala sekolah.

Sertifikasi guru penggerak.

Salah satu guru yang mempunyai sertifikat guru penggerak mengatakan, sejak dinyatakan lulus pada Januari 2023 lalu dirinya bersama teman-teman yang dinyatakan lulus belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal, jabatan kepala sekolah di tempatnya mengajar kosong. Dirinya pun tidak mengetahui kenapa sampai saat ini hanya Kabupaten Bekasi yang belum mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah, sementara wilayah lain di Jawa Barat yang seangkatan dengannya sudah dilantik.

“Angkatan saya di wilayah Kota Bekasi sudah diangkat menjadi kepala sekolah, tapi kami yang di Kabupaten Bekasi belum diangkat. Kami belum tahu alasan belum adanya pengangkatan, karena sejak lulusan 1 sampai 7 memang belum ada yang jadi kepala sekolah. Sekalipun ada, statusnya hanya Plt, sehingga tunjangan yang diterima masih tunjangan guru,” terangnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, belum diangkatnya guru penggerak menjadi kepala sekolah karena ada faktor non tekhnis. Pergantian kepala dinas pendidikan yang cukup lama, lalu diisi Plt kepala dinas, setelah Kadisdik definitif kemudian cuti ibadah haji, membuat pegangkatan kepala sekolah menjadi terhambat.

“Tidak ada faktor tekhnis, semuanya karena non tekhnis. Kebetulan hari ini saya ada pertemuan (memanggil) dengan Kadisdik untuk membahas ini, semoga semuanya dapat segera dilaksanakan,” kata Dani usai melantik 5 pejabat tinggi pratama, selasa 31/10/2023. (***)

You Might Also Like

SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru

Jababeka Luncurkan Program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja, Diresmikan Langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI

President University Perkuat Pendidikan Kesehatan dengan Lakukan Groundbreaking President University Teaching Hospital

LKBB Barong WLC 2024: Ajang Bergengsi Baris-Berbaris di WaterBoom Lippo Cikarang

admin 31/10/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Berhasil Kumpulkan 4 Poin Di Group Z, Bekasi United Belum Terkalahkan
Next Article Liga 3 Seri 2, Bekasi United Raih 3 Poin Usai Kalahkan Maung Anom 2-1

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?