Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

admin Published 22/04/2024
Share
3 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy.
Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) merekomendasikan 8 kebijakan. 8 rekomendasi TP2D yaitu penajaman indikator kinerja utama perangkat daerah di Kabupaten Bekasi, evaluasi RPJPD 2005-2025, strategi peningkatan konektivitas antar wilayah, kinerja pemerintah dengan badan usaha, optimalisasi pendapatan daerah, pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme KPBU, pemutakhiran rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Bekasi tahun 2023-2026 dan kondusifitas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 8 rekomendasi tersebut bukan berasal dari kebijakan TP2D, melainkan seluruhnya berasal dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Bahkan dua orang TP2D tidak menyangkal bahwa 8 rekomendasi yang dikeluarkan bukan berdasarkan hasil kajian, analisa dan evaluasi TP2D, melainkan berasal dari oretan Pj Bupati yang langsung dijadikan sebagai rekomendasi. TP2D tidak ingin 8 kebijakan rekomendasi tersebut berasal dari TP2D, tapi ketika dipublikasi seluruh kebijakan tersebut berasal dari TP2D dan bukan dari rekomendasi Pj Bupati.
“Kondisi saat itu beliau (Dani Ramdan) datang terlambat dan langsung menyodorkan rekomendasi yang dibawa dan langsung menjadi rekomendasi. Kami juga kaget kalau itu disebut rekomendasi TP2D karena bukan itu yang kami susun,” ungkap pria yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terpisah, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy menilai, 8 rekomendasi tersebut tidak mengarah langsung kepada masyarakat. Hal ini menguatkan adanya abuse of power, dimana rekomendasi yang mengatasnamakan TP2D berasal dari Pj Bupati. Menurut Ergat, TP2D berisikan orang-orang kompeten yang memiliki keahlian dibidangnya.
“Ironi jika rekom itu hasil dari oretan Pj Bupati sementara TP2D hanya diam, orang-orang yang ahli kok hanya mengiyakan tanpa melakukan analisa atau memang ini cara dari Dani Ramdan meninabobokan tokoh-tokoh ahli,” terangnya.
Menurutnya, TP2D juga kurang efektif karena tidak berisikan tokoh-tokoh muda yang memiliki keahlian dan kritis. Karena tokoh muda memiliki banyak pemikiran yang membangun untuk Kabupaten Bekasi. TP2D juga harus kritis terkait pembangunan yang menjadi prioritas, bukan hanya iya dan setuju.
“Jika rekomendasi TP2D tidak digunakan berarti sama saja menghamburkan anggaran, keberadaannya tidak diperlukan dan hanya sebagai simbol. Rekom TP2D dari tahun-tahun sebelumnya juga tidak terealisasi dengan baik, hanya sebatas menggugurkan kewajiban aja,” kata Ergat.

Ergat juga menyangsikan bahwa rekomendasi TP2D sejak Dani Ramdan menjabat hasil analisa dari TP2D. Impelementasi TP2D tahun 2022 tidak jelas dan dieksekusi dengan benar. Rekom tahun 2023 juga perlu dipantau apa ini hanya sekedar simbol atau memang pencitraan dari Dani Ramdan.  (adm)

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 22/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora Seleksi Atlet Bulutangkis PPLPD
Next Article Pj Bupati Berniat Mutasi Kepala Dinas Sebelum Pilkada

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?