Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rekomendasi NasDem Tidak Dimasukan Dalam Dokumen Paripurna Wabup Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan
DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda
Pemerintahan
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan
Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Rekomendasi NasDem Tidak Dimasukan Dalam Dokumen Paripurna Wabup Bekasi

Rekomendasi NasDem Tidak Dimasukan Dalam Dokumen Paripurna Wabup Bekasi

admin Published 08/04/2020
Share
2 Min Read
Sidang paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah diterima Pemprov Jawa Barat. Dokumen aslinya pun telah diterima setelah sebelumnya hanya disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi berupa kopian. Namun, dalam lampiran surat rekomendasi dari DPP partai koalisi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan hanya menerima rekomendasi dari DPP Partai Golkar versi lama, DPP PAN versi lama, dan DPP Partai Hanura tetapi tak memasukkan rekomendasi dari DPP Partai NasDem.

“Saya melihat ini belum bulat, kalau surat yang dikirim ke pemprov itu Nasdem tidak ada, adanya gabungan dari DPD. Gabungan dari DPD ini berarti bukan partai pengusung dan memang tidak disyaratkan kalau gabungan itu,” beber dia.

Dia menjelaskan, berdasarkan versi DPRD, terdapat dua nama cawabup. Karena, DPRD membatasi surat dari DPP partai pengusung sampai Desember 2019 mengikuti jadwal dan tahapan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Bila Terjadi, DPRD Harus Mengulang Proses Pemilihan Wabup Bekasi

Dani melanjutkan, yang juga menjadi sorotan pihaknya yakni terkait dengan pendaftaran serta penyerahan rekomendasi yang tidak dilakukan bupati tetapi dialihkan oleh DPRD bahwa diperbolehkan partai pengusung yang menyerahkan.

“Dari hasil kajian biro hukum, itu tidak ada aturan di atasnya mengenai prosedur itu (pendaftaran oleh partai pengusung),” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga meminta kronologis dan dokumen versi Bupati Bekasi. Berdasarkan versi bupati, terdapat lima nama cawabup yang direkomendasikan terbaru partai pengusung. Terakhir, terdapat perubahan cawabup dari PAN dan Golkar pada Maret 2020. Sebelum penetapan cawabup. Rekomendasi tersebut juga ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP partai koalisi.

“Pada surat bupati ada rekomendasi dari Partai Nasdem meskipun nama cawabup yang dikirim berbeda dengan ketiga partai lainnya,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya mengaku saat ini telah melaporkan persoalan Wakil Bupati Bekasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menentukan apakah hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi dapat diterima atau tidak.

“Kita laporkan ke Mendagri seperti ini, ada laporan versi DPRD dengan batas-batas waktu yang ditetapkan, lalu ada laporan versi bupati, yang memang ada dinamika perubahan rekomendasi dari partai koalisi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan Potensi TPS Rawan Jelang Pilkada

admin 08/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Resmi Ajukan PSBB
Next Article Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Paling Banyak Dibaca

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis 06/05/2025
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan 06/05/2025
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan 06/05/2025
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?