Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rencana Pemisahan Aset PDAM, Neneng: Tinggal Keinginan Bang Pepen Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik
Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi
Pemerintahan
Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Pemerintahan
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Dapat Apresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X 
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rencana Pemisahan Aset PDAM, Neneng: Tinggal Keinginan Bang Pepen Saja

Rencana Pemisahan Aset PDAM, Neneng: Tinggal Keinginan Bang Pepen Saja

admin Published 29/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengaku perencanaan pemisahaan aset Perusahaan Daerah  Air Minum (PDAM) Tirta Baghasasi yang hingga saat ini belum juga terwujud tidak berpengaruh pada rencana penyertaan modal PDAM Tirta Baghasasi.

“Rencana penyertaan modal tidak akan mempengaruhi, sebab saat ini kantor PDAM juga sudah di Kabupaten Bekasi, dan modal yang disertakan juga untuk pengembangan di Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah.

Meski demikian, Yudi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mempercepat proses pemisahan setelah proses penghitungan aset diketahui.

“Memang masalah besaran atau jumlah aset belum ada titik temu. Oleh sebab itu perlu ada komunikasi, meskipun saat ini penghitungan hasil nilai jumlah aset masih dalam proses,” katanya.

Ia juga mengimbau PDAM Tirta Baghasasi untuk memaksimalkan pelayanan dan menyelesaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan. “Sebagai dewan saya sering mendapat laporan keluhan masyarakat, itu harus direspon oleh PDAM,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Baghasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, saat ini terdapat tujuh kecamatan yang sudah bisa terlayani dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, pihaknya baru bisa memberikan pelayanan di 17 kecamatan dari 23 kecamatan.

“Untuk masalah aset dan nilai Pendapat Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Bekasi sebesar 70 persen dengan nilai Rp 16 miliar pertahun, sedangkan untuk Kota Bekasi sebesar Rp 7 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi hingga saat ini belum terlaksana. Padahal, jika mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa satu perusahaan daerah tidak diperkenankan dimiliki oleh dua daerah sekaligus.

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaen (Pemkab) Bekasi membayar jasa konsultan untuk melakukan penhitungan aset. Penunjukan dilakukan karena Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak bisa melakukan penghitungan.

“Terakhir kan kita mau tunjuk tim independent (KPKNL) ternyata dia (KPKNL) tidak bisa menghitung juga. Akhirnya harus jasa konsultan swasta. Itu kan kita harus bayar kan, bayarnya kan lumayan,” kata Neneng belum lama ini.

Dikatakan Neneng, Pemkab Bekasi masih menunggu hasil penghitungan aset. “Prinsipnya begini kalau saya sih disaat itu hitungannya wajar sesuai aturan, itu kita oke. Saya kan punya tangggung jawab, gak bisa sembaranga juga kan. Jadi harus ada lembaga yang bilang ini berapa. Benar gak?,” ucapnya.

“Solusinya sudah ada tinggal dari keinginan Bang Pepen saja, keseriusan beliau. Saya kan punya tanggungjawab sama warga. Namanya punya Negara kan ada hitungannya. Kalau hitungan selesai persoalannya tinggal keseriusan dari Bang Pepen. Mau ngapain orang undang-undangnya harus lepas kalau dia gak mau lepas-lepas bingung kan,” tambahnya. (FB)

You Might Also Like

Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak, Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul Dapat Apresiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X 

Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan

admin 29/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Next Article Banyak Proyek di Bojongmangu Tanpa Papan Nama, Sekjen BPD: Itu Pelanggaran

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?