Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan

Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan

admin Published 27/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bekasi yang dilakukan Oleh pihak Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu dipertanyakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meyakini bahwa kasus tersebut sedang dikembangkan. Pasalnya, dari perkara itu diketahui itu baru satu orang ASN yang sudah divonis oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, an Abdul Hamid selama empat tahun kurungan penjara.

Ketua Komisi I DPRD Yudi Darmansyah mengatakan pihaknya yakin jika Polda Metro bekerja profesional.mungkin kata dia, hanya saja penyidiknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya terkait keterlibatan para pejabat tinggi di DPMPSP.

Baca juga: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

“kita yakin polisi masih melakukan pengembangan,kalau sudah ada minimal dua alat bukti dan kesaksian yang cukup.saya yakin penyidik polisi profesional,” ujarnya kepada wartawan kamis (27/9).

Ditambahkannya dalam proses pengembangan DPRD melaui komisi I tidak bisa mencampuri terlalu jauh yang dilakukan pihak kepolisian.karena penyidik mempunyai Standar Oprasional Proaedur (SOP) dan KUHAP sendiri yang tidak bisa diinervensi oleh pihak manapun.kendati demikian pihaknya mendesak agar Polisi bisa secepatnya mengusut perkara itu sampai ke akar-akarnya.

“Itu kan ranahnya penegak hukum kita tidak bisa mencampuri terlalu jauh.hanya bisa meminta untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” bebernya.

Ia mengatakan seharusnya kepala daerah yaitu Bupati juga tegas ikut berperan serta untuk memberantas pungli dan KKN. Karena hal itu sudah diatur dalam perjanjian antara kepala daerah, para penegak hukum dan stake holder lainnya agar tidak ada pungli dalam pelayanan bagi masyarakat. kecuali pungutan yang legal yang diatur dalam perda atau yang lainnya.

“Itu kan sudah berkomitmen antara kepala daerah dengan para penegak hukum untuk memberantas korupsi bersama-sama,” paparnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian bisa menjerat semua para Pelaku di DPMPSP ikut menikmati hasil pungli atau korupsi tersebut. Sehingga kedepan hal itu bisa menjadi peringatan bagi ASN dan pejabat lainnya, untuk tidak melakukan pungli yang menyusahkan masyarakat atau pengusaha dalam kepengurusan izin tersebut.

“Kami berharap pungli izin seperti itu Jangan sampai terulang lagi.sehingga pelayanan Masyarakat semakin Hari semakin bagus tidak ada lagi itu pungli,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 27/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Orang Tua Cilik Hanya Bisa Menyaksikan Cilik ‘Mengerang Kesakitan’
Next Article Rencana Pemisahan Aset PDAM, Neneng: Tinggal Keinginan Bang Pepen Saja

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?