Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

Rusdi : Pejabat Publik Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes

admin Published 15/06/2021
Share
2 Min Read
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Komisi IV DPRD Rusdi Haryadi menilai, kunjungan kerja Bupati Eka Supria Atmaja ke Tambelang beberapa waktu lalu, tidak mencerminkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Sepatutnya, sebagai kepala daerah dan pejabat publik harus memberikan teladan dalam menerapkan prokes. Apalagi, bupati meminta kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, sementara bupati malah menciptakan kerumunan.

Rusdi menilai, ketidakdisiplinan bupati dalam penerapan prokes menjadi cermin buruknya sikap bupati. Sebagai pembuat aturan, seharusnya bupati memberikan contoh yang baik. Namun beberapa kegiatan yang bupati lakukan, tidak menerapkan disiplin prokes.

BACA : Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

“Kegiatan bagi-bagi uang sudah pasti menimbulkan kerumunan, dan ini bukan yang pertama bupati membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Beliau mencegah masyarakat membuat kegiatan, tapi beliau sendiri yang  membuat kegiatan mengundang kerumuna dan menciptakan cluster baru,” terangnya.

Rusdi berharap, kegiatan bupati kedepannya bisa menerapkan disiplin prokes sehingga tidak terjadi kecemburuan ditengah masyarakat. Jangan sampai, kata dia timbul keresahan di masyarakat akibat indisipliner bupati.

BACA : Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan sampai terulang lagi. Tim penindak pelanggar prokes juga harus berani menegur jika terjadi pelanggaran prokes. Dan soal bagi-bagi uang, tentu perlu diusut, agar masyarakat tahu dan paham tentang standar prokes. Intinya, semua pejabat publik disemua tingkatan untuk menjadi pionir dalam penegakkan prokes,” tutupnya. (mot)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 15/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Next Article DKP Kabupaten Bekasi Edukasi Menu B2SA, Ini Tujuannya

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?