Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

Tolet : “Secara Logika, Bagi-bagi Uang Bakal Buat Kerumunan”

admin Published 14/06/2021
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi bagi-bagikan uang kepada warga dengan nominal Rp20 ribu.

Fakta Bekasi, TAMBELANG- Kunjungan kerja Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ke Kecamatan Tambelang beberapa waktu lalu, dianggap melanggar protokol kesehatan karena aksi bupati membagi-bagikan uang kepada warga. Bagi-bagi uang dengan nominal Rp20 ribu ke warga ini, membuat kerumunan sehingga protokol kesehatan covid-19 dalam kegiatan tersebut dilanggar.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Tolet Haryanto menjelaskan, kebijakan prokes ini sangat absurd. Sehingga tidak jelas tindakan pelanggarannya dan siapa pelanggarnya. Jika kepala daerah atau pejabat tinggi melanggar prokes dengan membuat kerumunan, maka itu tidak dianggap melanggar prokes.

“Kalau warga yang membuat kerumunan pasti langsung ada tindakan. Jangan tebang pilih dalam menindak pelanggar prokes. Jika memang salah ya harus ditindak. Secara logika, bagi-bagi uang bakal buat kerumunan dan secara sadar bupati tahu akan hal itu, tapi tetap dilakukan,” ketus Tolet.

Ditambahkan, dengan bupati bagi-bagi uang yang melanggar prokes, ini bisa dikategorikan membuat cluster baru penyebaran covid-19 dalam kegiatan kunjungan kerjanya. Dan yang lebih aneh lagi, kata dia, dalam kunjungan kerja bupati ke wilayahnya seperti tidak ada satgas covid.

“Satgas covid seperti tidak ada atau emang tutup mata soal bagi-bagi uang yang membuat kerumunan. Apa karena yang membuat kerumunan bupati yang notabenenya juga ketua satgas covid, sehingga satgas covid diam saja,” terangnya.

Tolet menilai, bupati dan perangkat kerjanya yang melaksanakan kunjungan kerja tidak mematuhi prokes. Jika aksi bagi-bagi uang dianggap spontan dilakukan bupati, baginya itu hanya sekedar alasan yang dibuat-buat.

“Udah gak masuk cara berpikirnya. Kalau memang aksi bagi-bagi uang dilakukan spontan, kenapa uangnya sudah disiapkan dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu? Jika secara sadar bagi-bagi uang membuat kerumunan, kan ada cara lain jika ingin bersedekah kepada warganya,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

admin 14/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fachri Juarai Home Tournament I Pelatprov Jabar 2021
Next Article Bupati Buat Aturan, Bupati Langgar Aturan

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?