Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar di Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar di Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018

Satlantas Polrestro Bekasi Tindak 210 Pelanggar di Hari Pertama Ops Patuh Jaya 2018

admin Published 26/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2018, jajaran Kepolisian Resort Metro Bekasi berhasil menjaring 210 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi tilang.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suripno menjelaskan, beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata, diantaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm, melawan arus serta hal lainnya yang menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

“Ada 210 pelanggaran yang ditilang dengan barang bukti berupa 46 SIM, 155 STNK dan kendaraan roda dua sebanyak 9 unit,” kata Iptu Suripno usai menggelar Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan Raya Kalijaya, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/04).

Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo menerangkan bahwa Operasi Patuh Jaya 2018 akan dilakukan dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang. Dalam satu hari, Operasi Patuh Jaya 2018 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi juga akan digelar dua kali.

“Untuk lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan,” ucapnya.

Adapun sasaran dari operasi Patuh Jaya diantaranya, lanjutnya, adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi kendaraan dan melawan arus.

“Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini petugas 25% mengambil tindakan preemtif, 25% preventif atau pencegahan dan 50% represif, yakni berupa tindakan penilangan atau penegakkan hukum,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 26/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PT Horas Miduk Sukses Sponsori Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup, Ini Pesannya
Next Article Beras Sitaan PT IBU Siap Dilelang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?