Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang

Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang

admin Published 13/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Sebanyak 120 bangunan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi yang berdiri spanjang kalimalang yang semakin marak menjadi tempat usaha dan tempat tinggal, Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan, satpol pp sebagai penegak perda 4  tahun 2012 menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, maraknya bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemerintah akan dibongkar, hari ini bangunan permanen dan non permanen yang berdiri di sepanjang kalimalang akan di ratakan dan dibalikan alih fungsinya.

“Kami Satpol pp membongkar dan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima sepanjang kalimalang, di dua kelurahan jatimulia dan Setia Darma, total bangunan 120 permananen dan non permanen,” ujarnya saat di wawancarai oleh Fakta Bekasi di lokasi pembongkaran.

Menurutnya, setelah pembokaran ini satpol pp kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa digunakan lahan sebaik-baiknya dan tidak berdiri lagi bangun liar disepanjang kalimalang, rencananya dinas pertamanan akan menanam tumbuhan yang sepanjang kalimalang ini diubah menjadi Taman dan hijau nantinya.

“Kami bekerjasama dengan pu dan pertamanan, agar selesai di bongkar bisa langsung ditamankan tanaman yang membuat Indah,” ucapnya.

Sambungnya, sosialisasi sudah diberikan kepada pemilik bangun liar dan pedagang kaki lima, jika ada yang belum membongkar maka satpol pp tidak segan-segan membongkar dengan alat berat yang di bawa.

“Tahapan sudah kami lalui dari himbauan, teguran, peringatan satu, dua dan tiga. Kami menertibkan pembongkaran sesuai perintah ibu Bupati agar bersih dan rapih,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 13/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IKLAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Next Article Lempari Kondom, Mahasiswa Minta Risman Pergi Dari Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?