FAKTABEKASI.COM – Sebanyak 120 bangunan dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi yang berdiri spanjang kalimalang yang semakin marak menjadi tempat usaha dan tempat tinggal, Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan, satpol pp sebagai penegak perda 4 tahun 2012 menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, maraknya bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemerintah akan dibongkar, hari ini bangunan permanen dan non permanen yang berdiri di sepanjang kalimalang akan di ratakan dan dibalikan alih fungsinya.
“Kami Satpol pp membongkar dan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima sepanjang kalimalang, di dua kelurahan jatimulia dan Setia Darma, total bangunan 120 permananen dan non permanen,” ujarnya saat di wawancarai oleh Fakta Bekasi di lokasi pembongkaran.
Menurutnya, setelah pembokaran ini satpol pp kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa digunakan lahan sebaik-baiknya dan tidak berdiri lagi bangun liar disepanjang kalimalang, rencananya dinas pertamanan akan menanam tumbuhan yang sepanjang kalimalang ini diubah menjadi Taman dan hijau nantinya.
“Kami bekerjasama dengan pu dan pertamanan, agar selesai di bongkar bisa langsung ditamankan tanaman yang membuat Indah,” ucapnya.
Sambungnya, sosialisasi sudah diberikan kepada pemilik bangun liar dan pedagang kaki lima, jika ada yang belum membongkar maka satpol pp tidak segan-segan membongkar dengan alat berat yang di bawa.
“Tahapan sudah kami lalui dari himbauan, teguran, peringatan satu, dua dan tiga. Kami menertibkan pembongkaran sesuai perintah ibu Bupati agar bersih dan rapih,” pungkasnya. (ger)