Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR—Sebelum melepas 2.820 pemudik asal Kabupaten Bekasi ke sejumlah daerah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat melakukan tes urine terhadap sopir bus, Selasa (12/6).
Staf Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Rafan mengatakan dari hasil tes urine terhadap 38 sopir bus tidak ditemukan kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca juga: 2.820 Warga Kabupaten Bekasi Ikut Mudik Gratis Kemenhub
Hanya saja beberapa sopir terbukti mengonsumsi obat resep anti lelah, satu sopir menggunakan metformin atau obat gula dan satu lainnya meminum deksa yang merupakan obat asma.
“Bisa dikategorikan aman, tidak ada yang pakai narkoba hanya obat ringan saja,” katanya.
Tes urine ini dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang yang menjadi prioritas mudik bareng, terutama dari segi kondisi kesehatan sopir.
“Agar pak sopir ini dipastikan bebas narkoba sebab dapat berpengaruh pada keselamatan dan menjadi salah satu penyebab kecelakaan, ini yang kita antisipasi,” tandasnya. (ddk)