Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Senam Sparko Kota Bekasi Cetak Muri, Ini Jumlah Pesertanya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Senam Sparko Kota Bekasi Cetak Muri, Ini Jumlah Pesertanya

Senam Sparko Kota Bekasi Cetak Muri, Ini Jumlah Pesertanya

BABANG ADI Published 06/08/2019
Share
2 Min Read
Pemerintah Kota Bekasi cetak rekor muri Senam Sparko, Selasa (6/08/2019). FOto: Humas/Istimewa
Pemerintah Kota Bekasi cetak rekor muri Senam Sparko, Selasa (6/08/2019). FOto: Humas/Istimewa

FAKTA BEKASI, Pemerintah Kota Bekasi kembali mencetak prestasi. Kali ini dalam kegiatan Olaharaga, Rekor Muri Senam Sparko, Selasa (06/08/2019).

Humas Kota Bekasi dalam rilisnya menuliskan, Rekor Muri Senam Sparko diikuti sekitar 50.802 ribu peserta.  Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, 18.829 Non ASN, 600 orang TNI, 1000 Polisi, 550 pegawai BUMD, 18.563 pelajar SMP, 11000 keluarga ASN dan 260 anggota Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi.

Puluhan ribu peserta tersebut diinstruksi oleh 5 orang anggota Kopassus, 10 orang anggota Kodim dan 10 anggota kepolisian.

Tentang senam Sparko ,Humas Pemkot Bekasi dalam rilisnya menuliskan, kegiatan cetak rekor Muri untuk peserta terbanyak senam Sparko sebagai salah satu kegiatan menyambut HUT RI ke-74.

Selain meriahkan HUT RI, senam sparko juga diketahui sebagai salah satu olahraga yang diwajibkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kalangan apartur pemerintah Kota Bekasi.

Rekor Muri Senam Sparko, sudah mendapat Rekomendasi dari Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia Nasional (FORMINAS) Nomor : 112/B/FORMINAS/VIII/2019 tanggal 05 agustus 2019.

FORMINAS menyampaikan agar penyelenggara Senam Sparko MURI memperhatikan standar kualitas pelaksanaan kegiatan olahraga rekreasi sesuai dengan Peraturan Menpora No.0616 Tahun 2014 tanggal 26 september 2014 tentang Standar Pengelolaan Olahraga Rekreasi meliputi; identifikasi kesehatan fisik peserta, menciptakan lingkungan sosial, menyelenggarakan komunikasi efektif, menjamin keselamatan peserta, menyiapkan peserta untuk mengakhiri kegiatan dan mengevaluasi kegiatan olahraga. (adv/hms)

 

 

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

BABANG ADI 06/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali KOta Bekasi Rahmat Effendi menerima piagam rekor muri Senam Sparko, di Stadion Patriot, Selasa (06/08/2019). Foto: Humas/Istimewa Senam Sparko Pemkot Bekasi Cetak Rekor Muri
Next Article Persikasi Siap Berlaga di Liga 3

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?