FAKTA BEKASI, Pemerintah Kota Bekasi kembali mencetak prestasi. Kali ini dalam kegiatan Olaharaga, Rekor Muri Senam Sparko, Selasa (06/08/2019).
Humas Kota Bekasi dalam rilisnya menuliskan, Rekor Muri Senam Sparko diikuti sekitar 50.802 ribu peserta. Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, 18.829 Non ASN, 600 orang TNI, 1000 Polisi, 550 pegawai BUMD, 18.563 pelajar SMP, 11000 keluarga ASN dan 260 anggota Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi.
Puluhan ribu peserta tersebut diinstruksi oleh 5 orang anggota Kopassus, 10 orang anggota Kodim dan 10 anggota kepolisian.
Tentang senam Sparko ,Humas Pemkot Bekasi dalam rilisnya menuliskan, kegiatan cetak rekor Muri untuk peserta terbanyak senam Sparko sebagai salah satu kegiatan menyambut HUT RI ke-74.
Selain meriahkan HUT RI, senam sparko juga diketahui sebagai salah satu olahraga yang diwajibkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kalangan apartur pemerintah Kota Bekasi.
Rekor Muri Senam Sparko, sudah mendapat Rekomendasi dari Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia Nasional (FORMINAS) Nomor : 112/B/FORMINAS/VIII/2019 tanggal 05 agustus 2019.
FORMINAS menyampaikan agar penyelenggara Senam Sparko MURI memperhatikan standar kualitas pelaksanaan kegiatan olahraga rekreasi sesuai dengan Peraturan Menpora No.0616 Tahun 2014 tanggal 26 september 2014 tentang Standar Pengelolaan Olahraga Rekreasi meliputi; identifikasi kesehatan fisik peserta, menciptakan lingkungan sosial, menyelenggarakan komunikasi efektif, menjamin keselamatan peserta, menyiapkan peserta untuk mengakhiri kegiatan dan mengevaluasi kegiatan olahraga. (adv/hms)