Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

admin Published 19/09/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi keluhkan server jaringan Unit layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi sering eror.

OPD sebagai penyedia lelang kesulitan apload barang atau kegiatan yang akan dilelangkan. Salah satu pejabat Dinas Kesehatan Udi mengatakan hal itu sudah terjadi selama dua pekan. sehingga sudah sangat memperlambat kegiatan proses lelang yang akan diapload ke LPSE.

“Sudah dua minggu, tidak bisa apload jaringannya ulp selalu eror,” ujarnya kepada wartawan Rabu (18/9).

Ditambahkannya erornya jaringan ULP adalah jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Coba buka LPSE Kabupaten Bekasi tidak masuk-masuk. Kasihan pihak ketiga tidak bisa buka,” bebernya.

Seharusnya kata dia, Diskominfo melakukan peberitahuan baik secara online atau melalui surat sehingga pata opd dan pemborong bisa mengetahui.

“Tidak ada pemberitahuan harusnya diberikan kasihan kepada penyedia barang,” paparnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Next Article Terdakwa Arisol ‘Mama Yona’ Didakwa TPPU

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?