Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

admin Published 19/09/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi keluhkan server jaringan Unit layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi sering eror.

OPD sebagai penyedia lelang kesulitan apload barang atau kegiatan yang akan dilelangkan. Salah satu pejabat Dinas Kesehatan Udi mengatakan hal itu sudah terjadi selama dua pekan. sehingga sudah sangat memperlambat kegiatan proses lelang yang akan diapload ke LPSE.

“Sudah dua minggu, tidak bisa apload jaringannya ulp selalu eror,” ujarnya kepada wartawan Rabu (18/9).

Ditambahkannya erornya jaringan ULP adalah jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Coba buka LPSE Kabupaten Bekasi tidak masuk-masuk. Kasihan pihak ketiga tidak bisa buka,” bebernya.

Seharusnya kata dia, Diskominfo melakukan peberitahuan baik secara online atau melalui surat sehingga pata opd dan pemborong bisa mengetahui.

“Tidak ada pemberitahuan harusnya diberikan kasihan kepada penyedia barang,” paparnya. (FB)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Next Article Terdakwa Arisol ‘Mama Yona’ Didakwa TPPU

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?