Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

admin Published 19/09/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi keluhkan server jaringan Unit layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi sering eror.

OPD sebagai penyedia lelang kesulitan apload barang atau kegiatan yang akan dilelangkan. Salah satu pejabat Dinas Kesehatan Udi mengatakan hal itu sudah terjadi selama dua pekan. sehingga sudah sangat memperlambat kegiatan proses lelang yang akan diapload ke LPSE.

“Sudah dua minggu, tidak bisa apload jaringannya ulp selalu eror,” ujarnya kepada wartawan Rabu (18/9).

Ditambahkannya erornya jaringan ULP adalah jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Coba buka LPSE Kabupaten Bekasi tidak masuk-masuk. Kasihan pihak ketiga tidak bisa buka,” bebernya.

Seharusnya kata dia, Diskominfo melakukan peberitahuan baik secara online atau melalui surat sehingga pata opd dan pemborong bisa mengetahui.

“Tidak ada pemberitahuan harusnya diberikan kasihan kepada penyedia barang,” paparnya. (FB)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Next Article Terdakwa Arisol ‘Mama Yona’ Didakwa TPPU

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga 09/05/2026
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan 07/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?