Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

Server LPSE Eror, Lelang Proyek di Kabupaten Bekasi Jadi Molor

admin Published 19/09/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi keluhkan server jaringan Unit layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi sering eror.

OPD sebagai penyedia lelang kesulitan apload barang atau kegiatan yang akan dilelangkan. Salah satu pejabat Dinas Kesehatan Udi mengatakan hal itu sudah terjadi selama dua pekan. sehingga sudah sangat memperlambat kegiatan proses lelang yang akan diapload ke LPSE.

“Sudah dua minggu, tidak bisa apload jaringannya ulp selalu eror,” ujarnya kepada wartawan Rabu (18/9).

Ditambahkannya erornya jaringan ULP adalah jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Coba buka LPSE Kabupaten Bekasi tidak masuk-masuk. Kasihan pihak ketiga tidak bisa buka,” bebernya.

Seharusnya kata dia, Diskominfo melakukan peberitahuan baik secara online atau melalui surat sehingga pata opd dan pemborong bisa mengetahui.

“Tidak ada pemberitahuan harusnya diberikan kasihan kepada penyedia barang,” paparnya. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 19/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bayar 40 Miliar Setahun, PJU Sepanjang Jalan Mati, Daris: Itu Mubazir
Next Article Terdakwa Arisol ‘Mama Yona’ Didakwa TPPU

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan 01/04/2026
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?