Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB

Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB

admin Published 26/03/2018
Share
3 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana untuk crash program agar jembatan Cipamingkis di Cibarusah yang amblas bisa dilakukan perbaikan, sementara itu sambil menunggu anggaran perbaikan permanen yang akan diusulkan di APBD Perubahan tahun 2018

“Terkait jembatan Cipamingkis, memang sepengetahuan saya tidak ada anggaran tanggap darurat di Dinas PUPR, yang ada hanya anggaran pemeliharaan dan perawatan ringan, seperti untuk jalan-jalan berlubang atau perbaikan kecil lainnya,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Senin (26/3).

Sedangkan kejadian Jembatan Cipamingkis ini sendiri, perbaikannya membutuhkan penanganan ekstra dan dengan anggaran yang sangat besar. Karena jika dilihat secara teknis, kejadian seperti itu bisa diperlukan tindakan teknis seperti Abutmen (sebagai pemikul seluruh beban) di mundurkan, atau tindakan pengeboran sekelas pengeboran pertambangan. Dan hal tersebut bukan penanganan biasa.

Baca Juga: Kondisi Jembatan Cipamingkis Semakin Parah

“Hal lain yang patut diperhatikan juga, bahwa Jembatan Cipamingkis ini juga merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang berada dibawah Kementerian PUPR setahu saya. Yang mana, ada anggaran APBN untuk tanggap darurat pada Dirjen Binamarga atau Dirjen Sumber Daya Air pada Kementerian PUPR,” ujarnya.

Disamping itu juga pernah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kaitan penangangan tanggap darurat dibidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan. Ini artinya bisa segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan BNPB), kaitan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini.

“Di Kementerian PUPR atau di BBWS juga ada Satuan Kerja (Satker) Penanggulangan Bencana yang menangani hal-hal kejadian seperti yang terjadi di Jembatan Cipamingkis ini. Ini yang harus segera dimaksimalkan koordinasi dan permohonan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini,” jelas anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini.

Terkait jembatan Cipamingkis, dirinya mendorong Pemkab Bekasi segera melakukan hal-hal strategis dan cepat, salah satunya berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana atau pihak teriait lainnya untuk dapat bekerjasama melakukan upaya urgensi agar longsor/ambrolnya jembatan tidak makin melebar, serta melakukan tindakan lainnya agar lalulintas jalan tidak terganggu.

Selanjutnya Agar Pemkab Bekasi dan Dinas PUPR segera berkoordinasi dan berkirim surat ke BBWS, BWS, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat, dengan Menyampaikan Laporan kejadian Jembatan Cipamingkis ini, dan permohonan perbaikan secepatnya. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

admin 26/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cintai Bupati Bekasi, Kadis Damkar: Perhatian Alat Setiap Tahun Bertambah
Next Article Pemkab Bekasi Tangani Jembatan Cipamingkis dengan ‘Cash Program’

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?