Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB

Soal Jembatan Cipamingkis, Dewan Minta Pemkab Segera Koordinasi Kementerian PUPR dan BNPB

admin Published 26/03/2018
Share
3 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana untuk crash program agar jembatan Cipamingkis di Cibarusah yang amblas bisa dilakukan perbaikan, sementara itu sambil menunggu anggaran perbaikan permanen yang akan diusulkan di APBD Perubahan tahun 2018

“Terkait jembatan Cipamingkis, memang sepengetahuan saya tidak ada anggaran tanggap darurat di Dinas PUPR, yang ada hanya anggaran pemeliharaan dan perawatan ringan, seperti untuk jalan-jalan berlubang atau perbaikan kecil lainnya,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Senin (26/3).

Sedangkan kejadian Jembatan Cipamingkis ini sendiri, perbaikannya membutuhkan penanganan ekstra dan dengan anggaran yang sangat besar. Karena jika dilihat secara teknis, kejadian seperti itu bisa diperlukan tindakan teknis seperti Abutmen (sebagai pemikul seluruh beban) di mundurkan, atau tindakan pengeboran sekelas pengeboran pertambangan. Dan hal tersebut bukan penanganan biasa.

Baca Juga: Kondisi Jembatan Cipamingkis Semakin Parah

“Hal lain yang patut diperhatikan juga, bahwa Jembatan Cipamingkis ini juga merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang berada dibawah Kementerian PUPR setahu saya. Yang mana, ada anggaran APBN untuk tanggap darurat pada Dirjen Binamarga atau Dirjen Sumber Daya Air pada Kementerian PUPR,” ujarnya.

Disamping itu juga pernah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kaitan penangangan tanggap darurat dibidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan. Ini artinya bisa segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan BNPB), kaitan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini.

“Di Kementerian PUPR atau di BBWS juga ada Satuan Kerja (Satker) Penanggulangan Bencana yang menangani hal-hal kejadian seperti yang terjadi di Jembatan Cipamingkis ini. Ini yang harus segera dimaksimalkan koordinasi dan permohonan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini,” jelas anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini.

Terkait jembatan Cipamingkis, dirinya mendorong Pemkab Bekasi segera melakukan hal-hal strategis dan cepat, salah satunya berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana atau pihak teriait lainnya untuk dapat bekerjasama melakukan upaya urgensi agar longsor/ambrolnya jembatan tidak makin melebar, serta melakukan tindakan lainnya agar lalulintas jalan tidak terganggu.

Selanjutnya Agar Pemkab Bekasi dan Dinas PUPR segera berkoordinasi dan berkirim surat ke BBWS, BWS, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat, dengan Menyampaikan Laporan kejadian Jembatan Cipamingkis ini, dan permohonan perbaikan secepatnya. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 26/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cintai Bupati Bekasi, Kadis Damkar: Perhatian Alat Setiap Tahun Bertambah
Next Article Pemkab Bekasi Tangani Jembatan Cipamingkis dengan ‘Cash Program’

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?