Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP
Share
Sign In
Notification
Latest News
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

Soal Surat PAW Husni Thamrin, DPC Gerindra Klarifikasi Ke DPP

admin Published 08/04/2020
Share
3 Min Read
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal klarifikasi ke DPP terkait beredarnya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Husni Thamrin sebagai anggota DPRD. Sampai saat ini, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi belum mendapat informasi langsung dari pengurus pusat mengenai PAW anggota dewan dapil V itu.

“Belum ada yang menghubungi saya baik dari DPW atau DPP Gerindra, ini kan terkait nasib orang, maka saya harus melakukan langkah yang sesuai dengan prosedur,” jelas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan di kantor DPC Gerindra, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Diduga Suara Partai Dicatut Caleg Gerindra Lain, Haryanto Minta Penghitungan Ulang

Sebelumnya, beredar surat dari DPP Gerindra Nomer 02-0023/A/DPP-Gerindra/2020 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Atas nama Sdr.Husni Thamrin. Disurat itu, dewan terpilih dari dapil V itu digantikan dengan Haryanto.

Untuk memastikan kebenaran surat tersebut, Nunu mengatakan bakal klarifikasi langsung ke pengurus pusat. Apalagi, dia menerima surat tersebut dari pesan berantai media social Whatsaap.

Prosedurnya, jelas Nunu, surat tersebut diberikan langsung dari DPP melalui kurir yang diberi mandat ke DPC Gerindra. Setelah itu, surat PAW tersebut dikoordinasikan dengan KPU dan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saya tiba-tiba kaget bahwa pada hari Jumat lalu melalui pesan whatsaap (WA) semua sudah tersebar, bahkan senin kemarin rame lagi dengan adanya tanda terima DPRD kayaknya surat ke DPRD dulu, siangnya baru diantar surat ke DPC,” ungkapnya.

Nunu mengakui dengan beredarnya surat tersebut membuat gaduh internal partainya. Apalagi, kata dia, mekansime PAW ini adalah ranah internal.

“Kita sebagai DPC Gerindra ingin menghentikan kegaduhan ini di mana-mana, karena ini ranah internal jadi kalau sudah rame seperti ini di mana kredibelitas kita sebagai partai pemenang di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Secepatnya DPC Gerindra akan kroscek ke DPD dan DPP serta akan melaporkan prosedural ini. Bukan hanya itu dia juga membeberkan bahwa yang ditugaskan untuk  mengantarkan surat tersebut bukan orang yang resmi ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra.

“Yang mengantarkannya pun bukan dari DPP atau orang yang ditugaskan oleh DPP secara resmi, harusnya kalau DPP menugaskan orang itu punya surat tugas atau Pengurus DPP yang memiliki SK atau pengurus seketaritan. Kalau ini bukan salah itu atau orang yang tidak membawa mandat dari DPP,” tegas dia.

Nunu juga membenarkan bahwa persolan ini adanya kaitan persengketaan dewan terpilih anatara Husni Tamrin dengan Heriyanto pasca Pileg.

“Ya karena ada persengketaan kaitan dewan terpilih anatara Husni Tamrin dan Haryanto dimana waktu itu Husni Tamrin yang ditetapkan dulu oleh Mahkamah Kontitusi (MK) lalu Hariyanto mengajukan permasalahan ini dengan melanjutkan ke mahkamah partai,” beber dia. (FB)

You Might Also Like

Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

admin 08/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Rekomendasi NasDem Tidak Dimasukan Dalam Dokumen Paripurna Wabup Bekasi
Next Article Ini Kegiatan Polsek Cikarang Pusat Demi Pandemi Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?