Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

admin Published 03/05/2019
Share
2 Min Read
Asisten Daerah II, Slamet Supriyadi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam proses perencanaan pembangunan dilakukan Penyusunan Rencana Anggaran (RKA) perangkat daerah, dengan mengacu kepada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, standar satuan biaya dan standar pelayanan minimal (SPM).

Asisten Daerah II, Slamet Supriyadi mengatakan, penyelenggaraan Tata Pemerintahan harus berdasarkan prinsip-prinsip good governance, dimana salah satu implementasinya adalah Paradigma Anggaran Berbasis Kinerja. Anggaran berbasis kinerja menuntut keuangan daerah harus di kelola secara tertib, taat pada perundang undangan, efektif dan efesien, ekonomis dan transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kewajaran serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (apbd), maka perlu di tetapkan keputusan bupati bekasi tentang standar biaya belanja daerah,” ujarnya di wawancarai,Kamis (02/05/2019).

Menurutnya, Standar Biaya adalah besaran biaya yang di butuhkan untuk menentukan rangkaian kegiatan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Perturan Menteri Dalam Negeri Ri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah di sebutkan bahwa. “Standar satuan biaya merupakan harga satuan barang atau jasa yang berlaku di suatu di suatu daerah, yang di tetapkan dengan keputusan kepala daerah,” ucapnya.

Masih kata Slamet, sehingga dalam penyusunan RKA perangkat daerah, standar daerah di jadikan salah satu acuan dalam menghitung besaran dana penyelenggaraan kegiatan yang di butuhkan.

“Penetapan kebijakan standar biaya perlu dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut diantaranya adalah; Terdapat barang/jasa yang harganya tidak ada dipasaran, bervariasi harga barang/jasa yang terdapat di pasar sehingga di perlukan pengaturan agar di peroleh barang/jasa dengan kualitas, dan harga yang layak, wajar, tidak mewah serta hemat.” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 03/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu
Next Article Pemkab Bekasi Peringati Hardiknas Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?