Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

Sosialisasi Standar Biaya Barang/Jasa Anggaran 2020

admin Published 03/05/2019
Share
2 Min Read
Asisten Daerah II, Slamet Supriyadi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam proses perencanaan pembangunan dilakukan Penyusunan Rencana Anggaran (RKA) perangkat daerah, dengan mengacu kepada indikator kinerja, capaian atau target kinerja, standar satuan biaya dan standar pelayanan minimal (SPM).

Asisten Daerah II, Slamet Supriyadi mengatakan, penyelenggaraan Tata Pemerintahan harus berdasarkan prinsip-prinsip good governance, dimana salah satu implementasinya adalah Paradigma Anggaran Berbasis Kinerja. Anggaran berbasis kinerja menuntut keuangan daerah harus di kelola secara tertib, taat pada perundang undangan, efektif dan efesien, ekonomis dan transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kewajaran serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (apbd), maka perlu di tetapkan keputusan bupati bekasi tentang standar biaya belanja daerah,” ujarnya di wawancarai,Kamis (02/05/2019).

Menurutnya, Standar Biaya adalah besaran biaya yang di butuhkan untuk menentukan rangkaian kegiatan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Perturan Menteri Dalam Negeri Ri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah di sebutkan bahwa. “Standar satuan biaya merupakan harga satuan barang atau jasa yang berlaku di suatu di suatu daerah, yang di tetapkan dengan keputusan kepala daerah,” ucapnya.

Masih kata Slamet, sehingga dalam penyusunan RKA perangkat daerah, standar daerah di jadikan salah satu acuan dalam menghitung besaran dana penyelenggaraan kegiatan yang di butuhkan.

“Penetapan kebijakan standar biaya perlu dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut diantaranya adalah; Terdapat barang/jasa yang harganya tidak ada dipasaran, bervariasi harga barang/jasa yang terdapat di pasar sehingga di perlukan pengaturan agar di peroleh barang/jasa dengan kualitas, dan harga yang layak, wajar, tidak mewah serta hemat.” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 03/05/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sunandar Mangkir Panggilan Bawaslu
Next Article Pemkab Bekasi Peringati Hardiknas Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?