Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Suara Disabilitas Menjadi Penentu Kemenangan Pilpres 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Suara Disabilitas Menjadi Penentu Kemenangan Pilpres 2019

Suara Disabilitas Menjadi Penentu Kemenangan Pilpres 2019

admin Published 19/03/2019
Share
1 Min Read
ilustrasi.

Fakta Bekasi, NASIONAL–Potensi Penentu Kemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 dan 02 di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019  ada di Pemilih Komunitas Penyandang Disabilitas.

Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015 memperoleh data populasi penyandang disabilitas Indonesia sebesar 8.59% atau sekitar 21,4 Juta penyandang disabilitas.

“Dari Jumlah itu sebesar 60% atau 12.840.000 memiliki Hak Pilih. Jika setiap pemilih disabilitas didukung oleh satu anggota keluarga maka jumlah pemilih penyandang disabilitas dan keluarga sebanyak 25.680.000 pemilih,” kata Relawan Korlap Pemilih Disabilitas (RKPD) Yudi Yahya.

Total jumlah penyandang disabilitas masih kata Yudi, berdasarkan pantau KPU merujuk pada data Bada Pusat Statistik (BPS) terkait prevalensi pekerja disabilitas di Provinsi, mencapai 10.288.393 jiwa.

“Jumlah ini berpotensi sebagai penentu atas kemenangan Paslon Capres dan Cawapres 01 atau 02,” ujarnya.

Menurut Yudi, syaratnya adalah adanya program yang berpihak terhadap penyandang disabilitas dibuktikan adanya perwakilan anggota disabilitas masuk dalam Kabinetnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 19/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sampaikan Program Kerja, Kapolres Bekasi Kota Dukung PWI
Next Article Targetkan 15 Kursi, PDIP Kabupaten Bekasi Latih 522 Pelatih Saksi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?