Fakta Bekasi, NASIONAL–Potensi Penentu Kemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 dan 02 di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ada di Pemilih Komunitas Penyandang Disabilitas.
Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015 memperoleh data populasi penyandang disabilitas Indonesia sebesar 8.59% atau sekitar 21,4 Juta penyandang disabilitas.
“Dari Jumlah itu sebesar 60% atau 12.840.000 memiliki Hak Pilih. Jika setiap pemilih disabilitas didukung oleh satu anggota keluarga maka jumlah pemilih penyandang disabilitas dan keluarga sebanyak 25.680.000 pemilih,” kata Relawan Korlap Pemilih Disabilitas (RKPD) Yudi Yahya.
Total jumlah penyandang disabilitas masih kata Yudi, berdasarkan pantau KPU merujuk pada data Bada Pusat Statistik (BPS) terkait prevalensi pekerja disabilitas di Provinsi, mencapai 10.288.393 jiwa.
“Jumlah ini berpotensi sebagai penentu atas kemenangan Paslon Capres dan Cawapres 01 atau 02,” ujarnya.
Menurut Yudi, syaratnya adalah adanya program yang berpihak terhadap penyandang disabilitas dibuktikan adanya perwakilan anggota disabilitas masuk dalam Kabinetnya. (FB)