Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur

Surat Pengunduran Diri Aspuri Simpang Siur

admin Published 03/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin membenarkan Pencalonan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Aspuri di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019.

Teten mengatakan, Aspuri mencalonkan diri untuk di Dapil III Tambun Selatan, dirinya juga menegaskan bahwa surat pengajuan pengunduran diri Aspuri dari ASN sudah diterima oleh kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.

“Sudah Mengundurkan diri kok, sudah, sudah. Kalau tidak salah per tanggal 11 atau 15 Juli. Ada suratnya di saya,” kata Teten Kamaludin, Kamis (02/08) Kemarin.

Baca juga: Sambil Menunggu Pensiun, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Nyaleg di Nasdem 

Disinggung tentang status Aspuri yang masih ‘ngantor’ hingga hari ini dan menghadiri kegiatan Kaji Cepat bersama relawan kebencanaan di Lantai II Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Teten mengatakan karena proses pengunduran dirinya sebagai ASN masih berproses.

“Ya kan masih dalam proses, yang pentingkan sudah ada keterangan dalam prosesnya kecuali kalau itu tidak ditempuh. Karena masih berproses dan ada tanda terimanya, maka itu fakta yang kita pegang,” kata dia.

Adapun persyaratan Aspuri sebagai Bakal Calon Legilsatif yang diterima DPD Partai Nasdem untuk diserahkan ke KPU Kabupaten Bekasi, diantarnya adalah Surat pengajuan pengunduran diri dan tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai ASN.

“Ada surat pengunduran diri dan tanda terima surat pengunduran diri. Jadi dalam proses sehingga sudah bisa ditempuh atau memeuhi unsur (persayaratan ASN maju sebagai Caleg-red) kata Teten.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S. Yahya mengaku tidak menerima surat pengunduran diri Aspuri. “Nggak ada, nggak ada pengunduran diri. Saya juga belum tau,” kata dia.

Perlu diketahui, dalam Undang Undang RI No 8 tahun 2012 Bab 7 Pasal 51 dijelaskan bahwa ASN yang ingin menjadi caleg baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat wajib mencantumkan maupun melampirkan surat pengunduran dirinya. Sementara di PKPU RI No 20 tahun 2018 Bab 2 Pasal 7 disebutkan apabila ada ASN yang mencalonkan diri menjadi Bacaleg maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. (FB)

You Might Also Like

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

admin 03/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Pemotongan Jaspel di Puskesmas Oleh Siapapun, Tidak Bisa Dibenarkan

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan 07/05/2026
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga 09/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?