Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

admin Published 11/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Kepala Lapas Kelasi III Kadek Anton Budiharta akan mengupayakan, sekitar 1.081 warga binaan berdomisili di Jawa Barat agar hak pilihnya di Pilgub Jabar tidak hilang. Upaya tersebut dilakukannya dengan terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

“Dari total 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat. Maka dari itu saya akan mengupayakan agar hak pilih mereka tidak akan hilang nanti,” kata Kadek saat ditemui.

Lanjut dia, pada prinsipnya bagaimana pun caranya Lapas Kelas III Bekasi akan mengupayakan itu, walaupun sampai saat ini kendalanya masih banyak, salah satunya banyak warga binaan belum memiliki nomor induk kependudukan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil dan KPU Kabupaten Bekasi.

“Disdukcapil sudah bisa memfasilitasi, selama lima hari kemarin sudah melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum terekam dan terus berkoordinasi dengan pihak KPU,” kata Kadek.

Kadek menceritakan, permasalahan di setiap lapas itu hampir semua sama, salah satunya penghuni lapas tidak menetap selalu ada yang keluar dan masuk setiap tahunnya.

“Pada saat Pilkada 2017 kemarin sempat ada masalah karena data yang awal dari KPU banyak yang sudah keluar, kemudian warga banyak juga yang masuk belum terdatar di DPT sehingga akhirnya banyak terjadi perubahan,” kata dia, menerangkan.

Regulasi Baru

Menurutnya harus dibuatkan regulasi baru, seperti bagi warga binaan yang dipastikan bisa memilih itu cukup menggunakan surat keterangan dari Kalapas. Namun regulasi itu tidak ada di KPU mungkin juga tidak berani melaksanakannya, karena belum ada aturan ke arah sana.

“Memang menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan untuk mengatasi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada di dalam lapas. Kalau saat ini kami tetap mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 11/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air
Next Article Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?