Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Kepala Lapas Kelasi III Kadek Anton Budiharta akan mengupayakan, sekitar 1.081 warga binaan berdomisili di Jawa Barat agar hak pilihnya di Pilgub Jabar tidak hilang. Upaya tersebut dilakukannya dengan terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
“Dari total 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat. Maka dari itu saya akan mengupayakan agar hak pilih mereka tidak akan hilang nanti,” kata Kadek saat ditemui.
Lanjut dia, pada prinsipnya bagaimana pun caranya Lapas Kelas III Bekasi akan mengupayakan itu, walaupun sampai saat ini kendalanya masih banyak, salah satunya banyak warga binaan belum memiliki nomor induk kependudukan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil dan KPU Kabupaten Bekasi.
“Disdukcapil sudah bisa memfasilitasi, selama lima hari kemarin sudah melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum terekam dan terus berkoordinasi dengan pihak KPU,” kata Kadek.
Kadek menceritakan, permasalahan di setiap lapas itu hampir semua sama, salah satunya penghuni lapas tidak menetap selalu ada yang keluar dan masuk setiap tahunnya.
“Pada saat Pilkada 2017 kemarin sempat ada masalah karena data yang awal dari KPU banyak yang sudah keluar, kemudian warga banyak juga yang masuk belum terdatar di DPT sehingga akhirnya banyak terjadi perubahan,” kata dia, menerangkan.
Regulasi Baru
Menurutnya harus dibuatkan regulasi baru, seperti bagi warga binaan yang dipastikan bisa memilih itu cukup menggunakan surat keterangan dari Kalapas. Namun regulasi itu tidak ada di KPU mungkin juga tidak berani melaksanakannya, karena belum ada aturan ke arah sana.
“Memang menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan untuk mengatasi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada di dalam lapas. Kalau saat ini kami tetap mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.
Diketahui, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)