Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

admin Published 11/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Kepala Lapas Kelasi III Kadek Anton Budiharta akan mengupayakan, sekitar 1.081 warga binaan berdomisili di Jawa Barat agar hak pilihnya di Pilgub Jabar tidak hilang. Upaya tersebut dilakukannya dengan terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

“Dari total 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat. Maka dari itu saya akan mengupayakan agar hak pilih mereka tidak akan hilang nanti,” kata Kadek saat ditemui.

Lanjut dia, pada prinsipnya bagaimana pun caranya Lapas Kelas III Bekasi akan mengupayakan itu, walaupun sampai saat ini kendalanya masih banyak, salah satunya banyak warga binaan belum memiliki nomor induk kependudukan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil dan KPU Kabupaten Bekasi.

“Disdukcapil sudah bisa memfasilitasi, selama lima hari kemarin sudah melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum terekam dan terus berkoordinasi dengan pihak KPU,” kata Kadek.

Kadek menceritakan, permasalahan di setiap lapas itu hampir semua sama, salah satunya penghuni lapas tidak menetap selalu ada yang keluar dan masuk setiap tahunnya.

“Pada saat Pilkada 2017 kemarin sempat ada masalah karena data yang awal dari KPU banyak yang sudah keluar, kemudian warga banyak juga yang masuk belum terdatar di DPT sehingga akhirnya banyak terjadi perubahan,” kata dia, menerangkan.

Regulasi Baru

Menurutnya harus dibuatkan regulasi baru, seperti bagi warga binaan yang dipastikan bisa memilih itu cukup menggunakan surat keterangan dari Kalapas. Namun regulasi itu tidak ada di KPU mungkin juga tidak berani melaksanakannya, karena belum ada aturan ke arah sana.

“Memang menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan untuk mengatasi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada di dalam lapas. Kalau saat ini kami tetap mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 11/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air
Next Article Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?