Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub

admin Published 11/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Kepala Lapas Kelasi III Kadek Anton Budiharta akan mengupayakan, sekitar 1.081 warga binaan berdomisili di Jawa Barat agar hak pilihnya di Pilgub Jabar tidak hilang. Upaya tersebut dilakukannya dengan terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

“Dari total 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat. Maka dari itu saya akan mengupayakan agar hak pilih mereka tidak akan hilang nanti,” kata Kadek saat ditemui.

Lanjut dia, pada prinsipnya bagaimana pun caranya Lapas Kelas III Bekasi akan mengupayakan itu, walaupun sampai saat ini kendalanya masih banyak, salah satunya banyak warga binaan belum memiliki nomor induk kependudukan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Disdukcapil dan KPU Kabupaten Bekasi.

“Disdukcapil sudah bisa memfasilitasi, selama lima hari kemarin sudah melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum terekam dan terus berkoordinasi dengan pihak KPU,” kata Kadek.

Kadek menceritakan, permasalahan di setiap lapas itu hampir semua sama, salah satunya penghuni lapas tidak menetap selalu ada yang keluar dan masuk setiap tahunnya.

“Pada saat Pilkada 2017 kemarin sempat ada masalah karena data yang awal dari KPU banyak yang sudah keluar, kemudian warga banyak juga yang masuk belum terdatar di DPT sehingga akhirnya banyak terjadi perubahan,” kata dia, menerangkan.

Regulasi Baru

Menurutnya harus dibuatkan regulasi baru, seperti bagi warga binaan yang dipastikan bisa memilih itu cukup menggunakan surat keterangan dari Kalapas. Namun regulasi itu tidak ada di KPU mungkin juga tidak berani melaksanakannya, karena belum ada aturan ke arah sana.

“Memang menurut saya perlu adanya terobosan-terobosan untuk mengatasi persoalan dalam pelaksanaan Pilkada di dalam lapas. Kalau saat ini kami tetap mengikuti peraturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 11/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cegah Penyelundupan Narkoba, Polsek Muaragembong Lakukan Patroli Air
Next Article Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?