Fakta Bekasi, KOTABEKASI–Penandatangan Pakta Integritas merupakan Bentuk Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi Kepada Masyarakat, Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Daerah 2 Kota Bekasi, Kariman saat memberikan arahan pada apel pagi ASN di plaza Kantor Walikota Bekasi, Rabu (16/01/2019).
Penandatangan pakta integritas di lakukan oleh pejabat struktural esselon III, IV tingkat Kecamatan dan Kelurahan Se Kota Bekasi. Apel yang juga dihadiri oleh eselon 2, 3, dan 4 serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi menjadi saksi penandatanganan pakta integritas para aparatur.
Dalam Sambutannya, Kariman mengatakan bahwa Penandatangan 5 Dokumen oleh eselon 3, 4 dilakukan agar para ASN dapat bekerja dengan sepenuh hati, memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.
“Hari ini para aparatur telah melakukan Penandatangan beberapa dokumen, diantaranya ada 5, yaitu perjanjian kinerja, pakta integritas. Semoga kedepannya komitmen bersama ini dapat menjadi tonggak peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Dirinya juga berpesan agar kepada para aparatur terutama para pemangku jabatan ditingkat wilayah dapat bersungguh-sungguh berkomitmen dalam bekerja dan menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada para pemangku jabatan untuk sungguh sungguh dan berkomitmen dalam bekerja dan menjadi pelayan terbaik di lingkungan masyarakat,” tutupnya. (ADV)