Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019

44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019

admin Published 17/01/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mengaku saat ini dari jumlah 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada sudah hampir selesai dilakukan penilaian akreditasi oleh komisi akreditasi Kementrian Kesehatan.

Kepala Seksie (Kasie) Sarana dan Prasarana Dinkes Yudi Permana mengatakan hal itu mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 bahwa setiap puskesmas wajib dilakukan akreditasi secara berkala sedikitnya tiga tahun sekali.

“Dari 44 puskemas sisanya 9 lagi mudah-mudahan tahun ini selesai,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/1).

Ditambahkanya nama-nama puskemas yang diakreditasi pada tahun 2019 yaitu Puskesmas Bahagia, Kecamatan Babelan, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya. Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia. Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan. Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara. Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan. Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan dan Setu 2. Kecamatan Setu.

“tujuan akreditasi puskesmas untuk Memberikan keunggulan dalam pelayanan karena penilaianya mulai dari tata graha dan administrasinya,” imbuhnya.

Yudi Memaparkan BPJS sendiri diketahui hanya mau bekerja sama dengan Puskesmas yang terakreditasi dengan demikian jika puskesmas sudah semua terakreditasi masa pelayanan bpjs sudah ada di setiap puskesmas.

“Regulasi terkait pelayanan BPJS sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 75/2016. Dimana Puskesmas maupun klinik pratama dalam posisi yang setara dalam pelayanan BPJS asal terakreditasi,” bebernya.

Masih kata dia,Dengan selesainya semua puskesmas di akreditasi diharapkan hal itu bisa terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarananya. Sehingga dengan demikian pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya  lebih baik lagi ke depannya.

“Kami berharap setelah semua puskesmas mendapat penilaian akreditasi pelayananaya bisa lebih lagi sehingga menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 17/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tanda Tangani Pakta Integritas, ASN Pemkot Bekasi Janji Layanai Masyarakat
Next Article Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Moral Walkot

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?