Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

admin Published 11/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Satres Narkoba Polres Metro Bekasi ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, tiga orang tersangka berhasil diamankan diantaranya, W (27), AS (32) dan KU (31).

Pelaku diamankan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga seorang laki-laki bernama WA sering memperjual belikan narkotika jenis sabu. Kemudian team dari Satres Narkoba melakukan serangkain penyelidikan pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga diketahui ciri-ciri tersangka.

“Tersangka W dan AS diamankan di depan pos security perumahan Victoria Grand Residence Kp. Bali, Desa Segara Makmur, Tarumajaya,” kata, Kepala Satres Narkoba, Ajun Komisaris Besar Alron Situnjak, usai menggelar konferensi pers di lobi Mapolresto Bekasi, Rabu (11/7).

Dari tangan tersangka, diamankan bungkus plastik klip bening didalam saku celana tersangka yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 5 bungkus plastik klip bening didalam bungkus bekas rokok dengan berat 11,48 gram yang dikubur didalam tanah tidak jauh dari penangkapan tersangka.

“Diakui tersangka menyimpan sabu guna mengelabui petugas, kemudian tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Sdr Egi (DPO) melalui perantara Sdr Mentoy (DPO),” ujarnya.

Lanjut dia, ketika dilakukan interogasi tersangka WA diperoleh informasi bahwa tersangka juga menggadaikan senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm kepada KU.

“Setelah mendapatkan informasi dari WA selanjutnya kita tindaklanjuti dengan mencari keberadaan KU dan berhasil menangkapnya pada Selasa (26/6/2018) di rumahnya, di Kp. Tambun Semer RT 03/03, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 buir peluru caliber 38 mm dari dalam lemari baju,” ungkap dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkoba jenia Sabu dengan berat 0,57 gram dan 11,48 gram dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 1 (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup. (son/ddk)

You Might Also Like

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 11/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang
Next Article Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Langsung Stadion Wibawa Mukti

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?