Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Senpi Rakitan Milik Tersangka

admin Published 11/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Satres Narkoba Polres Metro Bekasi ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, tiga orang tersangka berhasil diamankan diantaranya, W (27), AS (32) dan KU (31).

Pelaku diamankan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga seorang laki-laki bernama WA sering memperjual belikan narkotika jenis sabu. Kemudian team dari Satres Narkoba melakukan serangkain penyelidikan pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, sehingga diketahui ciri-ciri tersangka.

“Tersangka W dan AS diamankan di depan pos security perumahan Victoria Grand Residence Kp. Bali, Desa Segara Makmur, Tarumajaya,” kata, Kepala Satres Narkoba, Ajun Komisaris Besar Alron Situnjak, usai menggelar konferensi pers di lobi Mapolresto Bekasi, Rabu (11/7).

Dari tangan tersangka, diamankan bungkus plastik klip bening didalam saku celana tersangka yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 5 bungkus plastik klip bening didalam bungkus bekas rokok dengan berat 11,48 gram yang dikubur didalam tanah tidak jauh dari penangkapan tersangka.

“Diakui tersangka menyimpan sabu guna mengelabui petugas, kemudian tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Sdr Egi (DPO) melalui perantara Sdr Mentoy (DPO),” ujarnya.

Lanjut dia, ketika dilakukan interogasi tersangka WA diperoleh informasi bahwa tersangka juga menggadaikan senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm kepada KU.

“Setelah mendapatkan informasi dari WA selanjutnya kita tindaklanjuti dengan mencari keberadaan KU dan berhasil menangkapnya pada Selasa (26/6/2018) di rumahnya, di Kp. Tambun Semer RT 03/03, Desa Pahlawan Setia, Tarumajaya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 buir peluru caliber 38 mm dari dalam lemari baju,” ungkap dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkoba jenia Sabu dengan berat 0,57 gram dan 11,48 gram dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru caliber 38 mm.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 1 (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup. (son/ddk)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 11/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Cibuntu Keberatan Akses Jalan Ke Masjid Dipotong Pengembang
Next Article Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Langsung Stadion Wibawa Mukti

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?