Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

admin Published 14/08/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan  berkomitmen dan mendukung semua upaya pemberantasan paham radikalisme. Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jum’at (26/7).

Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan menilai sangat positif atas hal baik yang kita lakukan, saya berharap semoga dengan adanya kesepahaman ini semua dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah paham radikalisme,” tutur Eka.

Ditambahkan, bahwa dukungan penuh pemerintah daerah akan diberikan khususnya dalam hal pemberian pemahaman ataupun penyuluhan kepada masyarakat dalam mencegah paham radikalisme.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Candra Sukma Kumara dalam kesempatan yang sama menuturkan, akan melakukan sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme, dengan memberikan edukasi ke masyarakat berupa penyuluhan.

“Nantinya kita akan masuk ke sekolah-sekolah terutama memang yang banyak menjadi target adalah anak sekolah yang memang rasa ingin tahunya lebih besar. Kemudian nanti kita akan membentuk satu tim/Satgas akan road show memberikan penyuluhan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan penyuluhan tersebut, disamping dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi para pelajar tentang paham dan aliran yang dapat membahayakan pertumbuhan generasi muda, juga sebagai langkah strategis dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri dari faham radikalisme.

“Saya berharap generasi muda khususnya kalangan pelajar akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan juga sebagai modal untuk memahami lingkungan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya aliran radikal,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 14/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Stasiun Metland Telaga Murni Cibitung. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Stasiun Metland Telaga Murni Diresmikan
Next Article Launching skuad Persikasi di Gedung Teater Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Rilis Skuad, Eka Targetkan Tahun Ini Persikasi Naik Ke Liga 2

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?