Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

admin Published 14/08/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan  berkomitmen dan mendukung semua upaya pemberantasan paham radikalisme. Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jum’at (26/7).

Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan menilai sangat positif atas hal baik yang kita lakukan, saya berharap semoga dengan adanya kesepahaman ini semua dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah paham radikalisme,” tutur Eka.

Ditambahkan, bahwa dukungan penuh pemerintah daerah akan diberikan khususnya dalam hal pemberian pemahaman ataupun penyuluhan kepada masyarakat dalam mencegah paham radikalisme.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Candra Sukma Kumara dalam kesempatan yang sama menuturkan, akan melakukan sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme, dengan memberikan edukasi ke masyarakat berupa penyuluhan.

“Nantinya kita akan masuk ke sekolah-sekolah terutama memang yang banyak menjadi target adalah anak sekolah yang memang rasa ingin tahunya lebih besar. Kemudian nanti kita akan membentuk satu tim/Satgas akan road show memberikan penyuluhan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan penyuluhan tersebut, disamping dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi para pelajar tentang paham dan aliran yang dapat membahayakan pertumbuhan generasi muda, juga sebagai langkah strategis dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri dari faham radikalisme.

“Saya berharap generasi muda khususnya kalangan pelajar akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan juga sebagai modal untuk memahami lingkungan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya aliran radikal,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 14/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Stasiun Metland Telaga Murni Cibitung. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Stasiun Metland Telaga Murni Diresmikan
Next Article Launching skuad Persikasi di Gedung Teater Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Rilis Skuad, Eka Targetkan Tahun Ini Persikasi Naik Ke Liga 2

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?