Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

Teken MoU, Cegah Paham Radikalisme di Kabupaten Bekasi

admin Published 14/08/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja foto bersama usai penandatanganan MoU atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan  berkomitmen dan mendukung semua upaya pemberantasan paham radikalisme. Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jum’at (26/7).

Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan menilai sangat positif atas hal baik yang kita lakukan, saya berharap semoga dengan adanya kesepahaman ini semua dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah paham radikalisme,” tutur Eka.

Ditambahkan, bahwa dukungan penuh pemerintah daerah akan diberikan khususnya dalam hal pemberian pemahaman ataupun penyuluhan kepada masyarakat dalam mencegah paham radikalisme.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Candra Sukma Kumara dalam kesempatan yang sama menuturkan, akan melakukan sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme, dengan memberikan edukasi ke masyarakat berupa penyuluhan.

“Nantinya kita akan masuk ke sekolah-sekolah terutama memang yang banyak menjadi target adalah anak sekolah yang memang rasa ingin tahunya lebih besar. Kemudian nanti kita akan membentuk satu tim/Satgas akan road show memberikan penyuluhan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan penyuluhan tersebut, disamping dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi para pelajar tentang paham dan aliran yang dapat membahayakan pertumbuhan generasi muda, juga sebagai langkah strategis dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri dari faham radikalisme.

“Saya berharap generasi muda khususnya kalangan pelajar akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan juga sebagai modal untuk memahami lingkungan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya aliran radikal,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 14/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Stasiun Metland Telaga Murni Cibitung. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Stasiun Metland Telaga Murni Diresmikan
Next Article Launching skuad Persikasi di Gedung Teater Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Rilis Skuad, Eka Targetkan Tahun Ini Persikasi Naik Ke Liga 2

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?