Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

admin Published 06/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terjerat kasus perkara mafia tanah Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya Staf Ahli Bupati Herman Sujito (HS) masih berseragam dinas (masuk kerja), Kamis (6/9).

Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya mengungkapkan bahwa saudara Herman Sugito masih masuk kerja tadi hari ini. Karena statusnya sampai hari ini belum di ketahui sudah di tetapkan sebagai terdakwa atau masih proses.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Kasus Mafia Tanah, Ketua APDESI dan Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka

“Iyah tadi pagi beliau (HS_red) masih masuk kerja, dan belum di non aktifkan,” ungkapnya di konfirmasi melalui telephone selulernya

Jelas Oded, status dari pada HS sampai saat ini masih di pelajari dan akan di tindaklanjuti. BPPKD kabupaten Bekasi pada intinya akan mengambil sikap tegas apabila sudah ada putusan tetap yang di keluarkan.

Untuk sementara ini, pihaknya (BPPkD-red) akan coba mengkonfirmasi langsung dengan Staff ahli berinisial HS mengenai terhadap masalah yang menjeratnya. Karena pihaknya tidak bisa serta merta langsung memvonis bersalah apabila belum ada putusan yang jelas.

“Kita akan pelajari dulu permasalahan yang melibatkan beliau, jika sudah putusan tetap baru diambil tindakan yang tegas,” katanya

Oded berharap, persoalan terhadap HS mesti di bicarakan dulu dan tidak bisa begitu saja pihaknya mengambil tindakan tegas. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 06/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hasil Pilkades Diwarnai Protes, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Eksta Pengamanan
Next Article LAMI Minta Bupati Pecat HS

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?