Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT-Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menyebutkan permohonan pemindahaan tiang listrik di sepanjang jalur kalimalang sepenuhnya di ranah Kementrian BUMN. Karena adanya surat tembusan yang di kirim Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di respon langsung Kementrian PUPR.

“Kemen BUMN yang memerintahkan langsung kepada PLN untuk segera melakukan pemindahan tiang listrik mulai dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi (Tegal Danas),” ujarnya.

Dengan adanya pemindahan tiang listrik maupun tiang telpon yang bertebaran di sepanjang jalur kalimalang, maka penyelesaian pembangunan jalan kalimalang yang menjadi pilot project Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun dua jalur bisa rampung secepatnya sebelum akhir tahun 2018.

Nantinya, disepanjang jalan kalimalang akan dilakukan penataan terhadap drainasenya, sebab kata Iman, hal tersebut dimaksudkan agar ada sistem pembuangan air jika hujan turun tidak membuat genangan di jalur kalimalang. Semua akan dilaksanakan secara bertahap sampai tahun depan agar jalur aman dan bebas banjir.

“Jalur kalimalang menjadi pilot project Pemkab Bekasi dalam rangka mengurangi beban kemacetan di jalur utama,” tutupnya (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi
Next Article Misteri Tewasnya Anak Punk di Sukadami Terungkap

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?