Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

admin Published 17/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Delapan oknum pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terjaring Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi lantaran melakukan pungli terhadap beberapa angkutan umum.

Mereka diduga melakukan pungutan di sekitar Pasar Cibitung, depan Sentral Grosir Cikarang (SGC) dan Kantor Dishub. Dari penangkapan 8 oknum tersebut, diantaranya 5 non ASN serta 3 ASN. Wakapolrestro Bekasi Kabupaten, AKBP Lutfhie membenarkan hal itu.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Lutfhie menyatakan, para oknum tersebut masih dalam pemeriksaan. “Baru diperiksa,” ujar dia yang dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/5).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rizal Marito membenarkan hal tersebut. Namun dirinya juga menepis bahwa operasi yang dilakukan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Itu giat Saber Pungli Polres. Bukan OTT,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kanit Tipikor Polres Metro Bekasi Kabupaten, Aiptu Trisno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan sopir Angkum mengeluhkan oknum Dishub yang melakukan pungutan tidak sesuai.

Sesuai karcis retribusi, beber dia, untuk kendaraan jenis angkutan elf dan angkutan umum lainnya bertuliskan retribusi sebesar Rp 3.000. Namun para oknum tersebut memungut sebesar Rp 5.000 – Rp 7.000, bahkan lebih.

“Para sopir angkot lapor ke kita ini legal apa tidak, kemudian kita ringkus ke Polres 8 oknum Dishub tersebut,” cetusnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Beber dia, pihaknya meringkus oknum Dishub serempak pada hari Rabu Lalu (16/5). Pertama, pihaknya meringkus dua oknum non ASN di depan Kantor Dishub. Kemudian tiga oknum ASN di Kantor Dishub. Lalu sisanya, tiga oknum non PNS Dishub diringkus di depan SGC dan Pasar Cibitung.

Namun saat ditanya inisial oknum Dishub tersebut, dirinya enggan mengungkapkannya. “Dari hasil penangkapan itu semuanya cowok dan kita periksa,” tegasnya.

Tetapi, penarikan tersebut sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Restribusi pasal 93. “Mereka sudah dipulangkan. Ini sudah sesuai Perda, tapi kalau ini legal kan sudah ada payung hukum,” jelasnya. (fb)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Next Article Musyawarah Kedua, BPN Undang 48 Pemilik Bidang Kelurahan Jatimulya

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?