Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda

admin Published 27/11/2018
Share
4 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, kembali melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (Mou). Setelah beberapa waktu lalu dengan Bank Tabungan Negara (BTN), kini BPN bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

MoU tersebut terjadi Senin Lalu (26/11) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPN maupun Bapenda, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangai Bupati Bekasi dengan pihaknya pada 17 Agustus 2018.

“Kita tandatangani ini karena sudah mencapai kesepakatan bersama. Bahwa kita harus bersama-sama meningkatkan kualitas layanan di kedua belah pihak. Baik pelayanan administrasi pertanahan, maupun layanan lainnya di Bapenda seperti PBB dan BPHTB,” paparnya, Selasa (27/11).

Dengan adanya kerja sama ini, terang Deni, kedepan akan melakukan penetapan zona nilai tanah dan mengintegrasikan data (pertukaran data dari kedua sistem). Yaitu sistem yang dibangun Bapenda yaitu E-BPHTB dengan Sistem Kendali Akta (Siska) yang dibangun BPN.

Sehingga, beber dia, pada saat kedua sistem itu terintegrasi akan ada kemudahan layanan yang diperoleh masyarakat, terutama para wajib bayar BPHTB. “”Kedepan falidasi BPHTB bukti lunas dari Bapenda itu akan kita lakukan falidasi secara elektronik. Dengan pengembangan kedua sistem ini E-BPHTN dan Siska. Maka akan ada kemudahan pelayan yang didapat masyarakat,” bebernya.

Dia menambahkan, dengan adanya kerjasama ini serta rencana penetapan zona nilai tanah untuk pengenalan PBB maupun BPHTB, tentunya Pemkab Bekasi juga berharap akan ada peningkatan PAD dari sektor Pertanahan. Semula pendapatan PBB kurang lebih Rp 340 Miliar, BPHTB Rp 760 Miliar, maka kedepan akan ditingkatkan lebih baik lagi dengan cara intensifikasi pajak daerah juga restribusainya. “Tentunya ini akan lebih meningkat di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

“Kerjasama ini dibangun dengan kesetaraan antara kedua belah pihak dan kesungguhan. Maka kedepan kita akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk BPN maupun Bapenda untuk melaksanakan program kerja yang disepakati. Sedangkan pembinaanya sendiri akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Pemkab Bekasi,” sambungnya.

Bagi BPN, jelas Deni, yang paling utama bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa merasakan kecepatan pelayanan BPN dan falidasi BPHTB itu bisa dilakukan secara elektronik.

“Nanti masyatakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda atau bolak-balik ke kantor BPN. Cukup dengan bukti lunas, kita dapat melakukan falidasi di dalam E-BPHTB dan Siska. Jadi kemudahan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Juhandi menegaskan, penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan BPN Kabupaten Bekasi dan pihaknya memang untuk mengapilkasikan data serta meningkatkan pajak BPHTB.

“Aplikasi data ini nantinya untuk menargetkan peningkatan pajak BPHTB. Jadi berapa orang yang membuat sertifikat sama dengan data BPHTB yang masuk ke Bapenda,” tuturnya.

Tukas Juhandi, melihat potensi yang besar di sektor BPHTB ini maka pihaknya menjadikan prioritas untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan BPN. Terutama untuk PAD dari sektor pajak BHTB dan PBB.

“Perjanjian kerjasama ini merupakan kepanjangan dari MoU yang sebelumnya dilakukan Bupati dengan Kepala Kantor BPN. Jadi bila sudah semua ter-update, kita langsung melakukan penetapan zona nilai tanah. Sehingga pembayaran BPHTB itu sudah ada patokannya, sesuai dengan wilayahnya dan mudah-mudahan PAD juga akan tergenjot,” tukasnya. (ger)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Isu Politik Penghianatan di Pilkada 2024 Mencuat, Ini Kata Para Politisi

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

admin 27/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini 8 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bekasi
Next Article Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?