Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar

admin Published 29/11/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA –-Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik peserta Pemilu 2019 mulai ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11) pagi.

Penertiban ini dilakukan karena tidak sedikit APK dan BK milik peserta Pemilu 2019 yang terpasang liar atau tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bawaslu: Kami Menitikberatkan Lokasi Pemasangan APK

Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Bawaslu dan jajaran di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan didampingi KPU.

“Bahwa dalam penempatan APK dan BK harus mentaati UU, PKPU, dan aturan Bawaslu. Selain itu juga, harus memperhatikan etika dan estetika,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, puluhan APK dan BK yang berhasil diturunkan, diamankan oleh petugas. Selain banner, petugas juga juga melepas stiker yang terpasang di angkutan umum atau angkutan perkotaan.

“Penertiban dilakukan dari jam 9 pagi dan sampai siang ini (penertiban-red) masih proses dan jumlahnya masih dihitung,” kata Akbar. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 29/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelayanan dan PAD, BPN Kabupaten Bekasi Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda
Next Article Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?