Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Pelayanan Publik Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

admin Published 30/11/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait pelayanan publik.

Penghargaan tersebut berkenaan dengan pelayanan publik  yang menjadi role model objek evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tiga perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yaitu  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Plt. Bupati  Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan,  hasil evaluasi penilaian pelayanan publik tahun 2018  yang menjadi role model pelayanan publik tersebut  yaitu RSUD Cibitung, mendapat nilai sangat baik (A-), dan untuk DPMPTSP dan Disdukcapil mendapatkan nilai baik (B) meningkat dari capaian nilai tahun 2017 yang mendapat nilai B- (baik dengan catatan). Diharapkan pada evaluasi penilaian  berikutnya hasilnya bisa meningkat dan lebih baik lagi.

“Alhamdulillah dengan kondisi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini. Kami terus berjuang serta bekerja untuk mengedepankan dan optimalisasi dalam pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat sebagaimana amanat UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang  Pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, Karena pelayanan publik itu adalah salah satu output dari program yang kami laksanakan,” tuturnya.

Penilaian tersebut, kata Eka, selain berdasarkan UU 25 tahun 2009 dan PermenPANRB Nomor 17 tahun 2017, juga berpedoman kepada Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.

“Evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,”‘ ungkapnya.

“Kami berharap hasil dari pelaksanaan evaluasi penilaian pelayanan publik ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kinerja  seluruh perangkat daerah  penyelengara pelayanan publik tidak hanya sebatas pada 3 perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang menjadi role model saja, tetapi capaian hasil yang baik ini bisa menjadi barometer percontohan dan pemicu semangat bagi Perangkat Daerah lainnya sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat  kabupaten bekasi secara menyeluruh,”tambahnya. (adv)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 30/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Kabupaten Bekasi Mulai Tertiban APK Terpasang Liar
Next Article Pertimbangan Warga Disabilitas Melalui Kartu Sehat Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?