Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Bagaimana memaknai pengertian disabilitas? Merujuk pada makna yang dilontarkan Vash (1981) misalnya, disabilitas dijelaskan sebagai kekurangan secara fisiologis, anatomis, dan psikologi yang diakibatkan karena masalah kesehatan baik akibat luka dan kecelakaan maupun alasan buruknya kesehatan saat lahir.
Wright (1960) juga melontarkan pengertian yang tidak jauh berbeda. Dalam kacamatanya, disabilitas merupakan kondisi yang tidak lengkap baik secara fisik dan mental yang berdampak pada munculnya rintangan-rintangan dalam kegiatan kesehariannnya secara terus-menerus.
Sementara sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, istilah tersebut diartikan sebagai kondisi keterbatasan fisik, mental, intelektual, dan sensorik dalam waktu lama dan memiliki kesulitan untuk berpartisipasi secara total di tengah-tengah masyarakat.
“Akan halnya tiga makna dari tiga sumber tersebut, saya mengambil satu kesimpulan penting dan sangat mendasar dalam rangka menekan potensi disabilitas pada generasi mendatang. Kesimpulan tersebut adalah pengelolaan program kesehatan yang tidak mempertimbangkan kemaslahatan warga disabilitas akan menambah pekerjaan rumah pemerintah,” kata Kasubag Publikasi Eksternal Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Indah Indri Hapsari, SH,. M. Si.
Mengapa demikian? Irwanto dkk dalam analisis situasi penyandang disabilitas di indonesia: sebuah desk-review (UI, 2010) menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan resiko kecatatan yang tinggi secara medis. Tingginya potensi bencana alam, rendahnya mutu layanan kesehatan, dan faktor-faktor sosial lainnya memicu peningkatan ancaman kesehatan baik berupa polio, lepra, hipertensi, jantung, stroke, kekurangan vitamin, dan penyakit-penyakit lainnya yang memungkinkan munculnya kecacatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Di kota-kota besar, sama halnya seperti di Kota Bekasi, ancaman kesehatan juga dipengaruhi oleh padatnya jalur lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan fisik dan mental. Selain itu juga dipengaruhi oleh alasan kecelakaan di dunia kerja baik di sektor industri, infrastruktur, perdagangan, jasa, dan lain sebagainya. Semua ancaman tersebut bermuara pada subtansi pengelolaan kesehatan. Pengelolaan kesehatan yang baik dan benar dapat menekan peluang kecacatan baik secara fisik maupun mental.
Maka, hadirnya Kartu Sehat, yang merupakan program nyata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mengelola jaminan kesehatan warganya merupakan sebuah kontribusi nyata untuk warga disabilitas. “Kartu Sehat yang oleh sebagian orang dinilai hanya program populer dan sangat politis sesungguhnya merupakan karya subtanstif Rahmat Effendi untuk mewujudkan Bekasi yang sehat dan mampu menekan kecatatan warganya,” kata dia.
Hadirnya Kartu Sehat membuat warga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Adanya Kartu Sehat memungkinkan warga Bekasi untuk mendapatkan layanan kesehatan secara cepat. Agar dapat ditangani dengan segera. Agar kiranya kecelakaan yang menimpa warga Bekasi tertentu bisa memperoleh penanganan kesehatan dengan baik sehingga tidak mengakibatkan kecacatan. Dan tentunya diharapkan agar generasi Kota Bekasi mendatang bisa lahir secara sehat tanpa cacat fisik dan mental.
Memang, tak mudah mengelola program jaminan kesehatan masyarakat. Konon lagi, jumlah penduduk Kota Bekasi tak sedikit. Namun sampai saat ini, Pemerintah Kota Bekasi masih berkomitmen tinggi untuk menopang keberlanjutan program tersebut. Hanya skema layanannya saja yang diubah dengan tujuan agar rumah-rumah sakit pemerintah dapat dioptimalkan dan diefisienkan dalam penyelenggaran kesehatan.
Misalnya, prosedur penggunaan Kartu Sehat di Kota Bekasi saat ini harus mendapatkan rujukan dari Puskesmas dimana yang bersangkutan tinggal. Kecuali untuk kategori emergency. Pemerintah Kota Bekasi masih memberikan peluang penanganan kesehatan di rumah sakit manapun dan dengan biaya berapapun.
“Semuanya akan difasilitasi oleh pemerintah. Lagipula, pelayanan kesehatan di Puskemas, Rumah Sakit tipe D, hingga RSUD di Kota Bekasi saat ini juga sudah sangat baik. Tenaga medisnya sudah terampil. Ketersedian fasilitas juga memadai. Pengembangannya terus dilakukan dengan harapan semua warga terlayani,” kata dia.
Terus Berbenah
Senin nanti, 3 Desember 2018, seluruh warga di dunia akan memperingati hari penyandang disabilitas. Di Indonesia, Presiden Indonesia, Joko Widodo akan memperingati puncak hari disabilitas di Kota Bekasi. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai stakeholder di tanah air yang diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang inklusi dan ramah disabilitas.
“Sebagai salah satu birokrat, saya menyadari, betapa pekerjaan rumah kita masih sangat banyak menyambut peringatan disabilitas pada tahun ini. Namun di sisi lain, tidak terbersit sedikitpun pesimisme. Bahwa Rahmat Effendi dan Tri Adhianto sebagai kepala daerah Kota Bekasi Periode 2018-2023 memilikipolitical will yang tinggi untuk memfasilitasi kepentingan warga disabilitas secara perlahan tapi pasti,” kata dia.
Upaya pemenuhan hak-hak warga disabilitas secara konprehensif sedang dibenah. Baik berhubungan dengan penerimaan tenaga kerja, revitalisasi pusat-pusat pelayanan publik yang ramah disabilitas, pendidikan yang inklusi, termasuk reintegrasi warga disabilitas dalam program-program multistakholder.
“Saya melihat ada keseriusan yang sangat tinggi dari kepala daerah kita untuk mentransformasikan Kota Bekasi menjadi kota yang ramah dengan warga disabilitas,” kata dia.
Maka karena itu pula, peringatan hari penyandang disabilitas pada 3 Desember nanti yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo wajib menjadi momentum titik balik warga Bekasi untuk saling bahu-membahu dalam mewujudkan Kota Bekasi ramah disabilitas. Tak perlu ada caci-maki, tapi diperlukan aksi dan kreasi. Tak perlu menunjuk, namun berbagi arahan dan saling mengarahkan.
“Jangan lagi ada bully, karena yang dibutuhkan hanyalah saling memberi dan berapresiasi. Mengapa demikian? Karena Kota Bekasi, kota kita semua,” pungkasnya. ****