Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

Pemkab dan Dewan Belum Deal Bahas R-APBD 2019, Ini Batas Akhirnya

admin Published 30/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bertempat diruang rapat Pansus DPRD Kabupaten Bekasi, hingga kini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi belum juga usai.

Padahal, bila mengacu kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka penyusunan APBD 2019 paling telat adalah hari ini. Bila tidak maka RAPBD tersebut tidak terevaluasi oleh gubernur dan terancam terkena sanksi.

“Kita terus mengupayakan agar bisa selesai hari ini karena kalau mengacu ke aturan kan paling telat itu tanggal 30 November 2018 pukul 24.00 WIB. Kalau keluar tahapan, ya mungkin tidak terevaluasi oleh gubernur. Makanya, kita upayakan agar selesai hari ini karena sebetulnya tinggal pencocokan saja antara kegiatan di SIPD dengan jumlah anggaran yang sudah dimasukan dalam SIMDA Keuangan,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. Jumat (30/11/2018) malam.

Belum rampungnya proses pembahasan APBD 2019, tambah Herman, lantaran terkendala dengan proses sinkronisasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang tertuang di dalam KUA-PPAS dan sudah dimasuka ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan anggaran yang ada di Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan.

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Bekasi terus mengejar pembahasan APBD 2019 ini bersama pihak eksekutif sebelum nantinya disetujui dalam sidang paripurna dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 30/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertimbangan Warga Disabilitas Melalui Kartu Sehat Bekasi
Next Article Diketok Tengah Malam, 2019 APBD Kabupaten Bekasi Mencapai 5,8 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan 14/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?