Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

admin Published 25/10/2025
Share
2 Min Read

Banten – Mengelola aset kini bukan hanya urusan rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah secara pribadi. Ia tak lagi perlu “bongkar lemari” untuk mengecek sertipikatnya.

“Yang paling membantu itu kami bisa melihat daftar tanah yang kami miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kami,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

Ia menggambarkan aplikasi ini seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan.

“Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kami bisa memantau aset-aset tanah kami dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelas Muhammad Rifano.

Menurut Rifano, fitur verifikasi dalam Sentuh Tanahku juga membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Ia mengaku, tak perlu was-was lagi jika mau bertransaksi tanah dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan mereka. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel. Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan fitur-fitur digital agar layanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (red)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 25/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman
Next Article Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?