Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

admin Published 25/10/2025
Share
2 Min Read

Kab. Tangerang – Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.

Ratna (43), seorang pemasar perumahan, mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku. Baginya, Sentuh Tanahku memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan sertipikat tanah secara cepat dan akurat sehingga ia dapat lebih percaya diri dalam meyakinkan calon pembeli tanah.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku sangat terbantu. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa langsung tunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta,” ungkap Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).

Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status bidang tanah, keabsahan Sertipikat Elektronik melalui pemindaian QR Code, serta meninjau lokasi bidang secara digital. Akses terhadap data tersebut membuat proses jual beli tanah jadi lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi potensi terjadinya sengketa akibat sertipikat palsu atau informasi yang tidak valid.

Fitur lain, seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga dimanfaatkan para penjual properti untuk membantu pembeli dalam pengurusan sertipikat. Fitur dalam Sentuh Tanahku ini memberi manfaat nyata bagi si pembeli dan meningkatkan kredibilitas bagi si penjual tanah.

Ratna pun berharap, Sentuh Tanahku ini dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan lebih luas, terutama di kalangan pelaku usaha properti.

“Saya sekarang kalau ada calon pembeli, tinggal buka Sentuh Tanahku. Semua data lengkap, tidak perlu lagi khawatir. Ini membantu sekali buat kami yang bekerja di bidang properti,” tutupnya. (red)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 25/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Next Article Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?