Fakta Bekasi, KOTA BANDUNG- Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2018 yang diadakan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Barat di Jl. Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (28/01/2019).
Laporan hasil pemeriksaan keuangan semester II ini diserahkan langsung oleh kepala BPK perwakilan Jawa Barat yakni Arman syarif. Dalam acara penyerahan LHP kali ini Tri di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H. Edy, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Widodo Indrijayanto dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Arman Syarif selaku kepala Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan sasaran sasaran pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK,
“Ada 4 aspek pengujian kesesuaian belanja yaitu, Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pembayaran. Dan dari situ kita bisa melihat kesimpulan dari pemeriksaan apakah sesuai dengan kriteria atau belum, apa sesuai kriteria tapi masih ada pengecualian, dan bisa dilihat indikasi pengaturan dalam proses pengadaan apakah sudah sesuai apa belum,” jelasnya.
Selesai acara, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menerangkan, Kota Bekasi kali ini sudah sesuai prosedur pemeriksaan, akan tetapi walaupun sudah sesuai prosedur bukan berarti Pemerintah Kota Bekasi tidak ada peningkatan, kedepannya ini harus lebih baik lagi.
“Supaya tidak ada temuan-temuan yang nantinya merugikan Kota Bekasi itu sendiri, kedepannya harus kita perbaiki lebih baik lagi,” terangnya. (ADV)