Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Unit Lantas Polsek Cikarang Barat bersama anggota Polsek Cikarang Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum di sekitaran depan Terminal Kalijaya, Rabu (09/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu Basuni oprerasi tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan untuk penertiban angkutan umum jenis Elf karena mangkal sembarangan.
“Kita lakukan tindakan terhadap angkutan umum karena mangkal disepanjang jalan depan terminal kalijaya yang mengarah ke arah barat dimana area tersebut dilarang mangkal atau parkir untuk mengambil penumpang,” kata dia.
Lanjut dia kegiatan selanjutnya yakni memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam menjaga Kamseltibcar lantas.
“Kemudian memasukan kendaraan angkutan umum ke dalam terminal, hal itu dimaksudkan guna untuk mengurangi kemacetan arus lalu – lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kata dia. (son)