Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

admin Published 09/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Unit Lantas Polsek Cikarang Barat bersama anggota Polsek Cikarang Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum di sekitaran depan Terminal Kalijaya, Rabu (09/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu Basuni oprerasi tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan untuk penertiban angkutan umum jenis Elf karena mangkal sembarangan.

“Kita lakukan tindakan terhadap angkutan umum karena mangkal disepanjang jalan depan terminal kalijaya yang mengarah ke arah barat dimana area tersebut dilarang mangkal atau parkir untuk mengambil penumpang,” kata dia.

Lanjut dia kegiatan selanjutnya yakni memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam menjaga Kamseltibcar lantas.

“Kemudian memasukan kendaraan angkutan umum ke dalam terminal, hal itu dimaksudkan guna untuk mengurangi kemacetan arus lalu – lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kata dia. (son)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

admin 09/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Fungsikan Gerbang Utama, Ini Alasannya
Next Article Polsek Cikarang Barat Serahkan Bayi Temuan Warga Ke Dinsos

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?