Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

admin Published 09/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Unit Lantas Polsek Cikarang Barat bersama anggota Polsek Cikarang Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum di sekitaran depan Terminal Kalijaya, Rabu (09/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu Basuni oprerasi tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan untuk penertiban angkutan umum jenis Elf karena mangkal sembarangan.

“Kita lakukan tindakan terhadap angkutan umum karena mangkal disepanjang jalan depan terminal kalijaya yang mengarah ke arah barat dimana area tersebut dilarang mangkal atau parkir untuk mengambil penumpang,” kata dia.

Lanjut dia kegiatan selanjutnya yakni memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam menjaga Kamseltibcar lantas.

“Kemudian memasukan kendaraan angkutan umum ke dalam terminal, hal itu dimaksudkan guna untuk mengurangi kemacetan arus lalu – lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kata dia. (son)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

admin 09/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Fungsikan Gerbang Utama, Ini Alasannya
Next Article Polsek Cikarang Barat Serahkan Bayi Temuan Warga Ke Dinsos

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?