Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

admin Published 09/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Unit Lantas Polsek Cikarang Barat bersama anggota Polsek Cikarang Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum di sekitaran depan Terminal Kalijaya, Rabu (09/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu Basuni oprerasi tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan untuk penertiban angkutan umum jenis Elf karena mangkal sembarangan.

“Kita lakukan tindakan terhadap angkutan umum karena mangkal disepanjang jalan depan terminal kalijaya yang mengarah ke arah barat dimana area tersebut dilarang mangkal atau parkir untuk mengambil penumpang,” kata dia.

Lanjut dia kegiatan selanjutnya yakni memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam menjaga Kamseltibcar lantas.

“Kemudian memasukan kendaraan angkutan umum ke dalam terminal, hal itu dimaksudkan guna untuk mengurangi kemacetan arus lalu – lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kata dia. (son)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

admin 09/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Fungsikan Gerbang Utama, Ini Alasannya
Next Article Polsek Cikarang Barat Serahkan Bayi Temuan Warga Ke Dinsos

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?