Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap perizinan Mega Proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group, Pada Senin (15/10/2018) kemarin.

Penyidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP sekitar pukul 21.00 WIB. Terlihat 14 orang penyidik keluar membawa lima dus, tiga koper berisi berkas dan dokumen serta satu komputer dengan dikawal oleh beberapa polisi meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga mobil.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

“Yang dibawa data-data terkait dengan kasus yang menimpa Kabupaten Bekasi yaitu permasalahan izin Meikarta. Disini domen kita adalah izin IMB dan semua data kaitan perizinan Meikarta sudah diserahkan dan memang mereka (Penyidik KPK) meminta itu,” kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said usai mendapingi Penyidik KPK, Rabu (17/10).

Masih kata Said, ada beberapa ruangan yang digeledah diantaranya Ruangan Sekretariat, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Tata Ruang Bangunan (TRB ) dan Ruangan penanaman modal kaitan izin prinsip, dari ruangan tersebut KPK membawa beberapa dokumen dan CD yang sudah di copy.

“Dokumen yang dibawa terkait dokumen-dokumen IMB Meikarta yang sudah keluar, kemudian ada satu unit komunter dan dua keping CD yang di copy dari beberapa komputer. KPK juga membawa dokumen lain dalam bentuk undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat dan kronologis tentang Meikarta,” tandasnya.

Setelah sekitar 7 jam ‘obok-obok Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali. (ddk)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPK Cari Ruangan Sekertaris DPMPTSP, Ada Apa Ya?
Next Article KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?