Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

Usai Penggeledahan, Lima Dus dan Tiga Koper Dibawa KPK

admin Published 17/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap perizinan Mega Proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi dan Direktur Operasional Lippo Group, Pada Senin (15/10/2018) kemarin.

Penyidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP sekitar pukul 21.00 WIB. Terlihat 14 orang penyidik keluar membawa lima dus, tiga koper berisi berkas dan dokumen serta satu komputer dengan dikawal oleh beberapa polisi meninggalkan lokasi dengan menggunakan tiga mobil.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

“Yang dibawa data-data terkait dengan kasus yang menimpa Kabupaten Bekasi yaitu permasalahan izin Meikarta. Disini domen kita adalah izin IMB dan semua data kaitan perizinan Meikarta sudah diserahkan dan memang mereka (Penyidik KPK) meminta itu,” kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan, Muhammad Said usai mendapingi Penyidik KPK, Rabu (17/10).

Masih kata Said, ada beberapa ruangan yang digeledah diantaranya Ruangan Sekretariat, Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Tata Ruang Bangunan (TRB ) dan Ruangan penanaman modal kaitan izin prinsip, dari ruangan tersebut KPK membawa beberapa dokumen dan CD yang sudah di copy.

“Dokumen yang dibawa terkait dokumen-dokumen IMB Meikarta yang sudah keluar, kemudian ada satu unit komunter dan dua keping CD yang di copy dari beberapa komputer. KPK juga membawa dokumen lain dalam bentuk undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat dan kronologis tentang Meikarta,” tandasnya.

Setelah sekitar 7 jam ‘obok-obok Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali. (ddk)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 17/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPK Cari Ruangan Sekertaris DPMPTSP, Ada Apa Ya?
Next Article KPU Kota Bekasi Monitoring Posko Pelayanan GMHP

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?